Jumat, 22 November 2024

Paripurna DPR RI Setujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Meutya Hafid Ketua Komisi I (kanan) saat menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Laksmana Yudo Margono calon Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (13/12/2022). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

DPR RI menggelar rapat paripurna agenda pengambilan keputusan soal persetujuan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Rapat Paripurna dipimpin oleh Puan Maharani Ketua DPR RI.

Rapat diawali dengan laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Laksama Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

Meutya Hafid Ketua Komisi I menyampaikan laporan hasil pelaksanaan fit and proper test Laksamana Yudo.

“DPR menggelar rapat pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI per tanggal 1 Desember 2022 untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI sebagaimana surat Presiden RI yang telah disampaikan kepada DPR RI tertanggal 23 November 2022 perihal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI,” ujar Meutya saat menyampaikan laporannya dalam sidang paripurna, Selasa (13/12/2022).

Menindaklanjuti penugasan tersebut, kata dia, Komisi I melalui rapat internal tanggal 1 Desember 2022 telah memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

“Kami sampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I pada tanggal 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut,” jelasnya.

Akhirnya, lanjut Meutya, setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI, serta sesuai dengan ketentuan pasal 306 ayat 2 peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

“Maka, Komisi 1 DPR RI memutuskan, poin 1, untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional. Poin 2, Komisi I menyetujui terhadap pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono calon Panglima TNI sebagai panglima TNI,” tegasnya.

Setelah mendengarkan laporan Komisi I tersebut, Puan Maharani kemudian menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk persetujuannya, yang akhirnya semua menyetujui Laksamana Yudo Margono diangkat menjadi Panglima TNI menggantikan Jendral Andika Perkasa.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Ketua Komisi I DPR RI yang telah menyampaikan laporannya, ssdang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI apakah dapat disetujui,” tanya Puan yang disambut dengan kata setuju oleh seluruh anggota dewan.

Selanjutnya, Puan meminta Laksamana TNI Yudho Margono calon Panglima TNI untuk maju ke depan sidang Paripurna untuk diperkenalkan kepada seluruh anggota dewan.

Anggota dewan yang hadir kemudian berdiri dan satu per satu mendekati Laksamana Yudo untuk memberikan ucapan selamat.(faz/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs