Jumat, 22 November 2024

Pakar Hukum Minta Komitmen KPU Menolak Penundaan Pemilu

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto : Istimewa

Zainal Arifin Mochtar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) meminta komitmen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru Periode 2022-2027 yang akan dilantik pada Senin, 11 April mendatang untuk menegaskan, komitmennya dan menegakkan demokrasi dengan menolak ide penundaan Pemilu 2024.

“Ditagihkan kepada KPU juga supaya dia punya komitmen untuk tetap mengawal yang namanya pemilu, mengawal proses peralihan kepemimpinan. Kalau kita baca beberapa buku literatur mengatakan Pemilu itu adalah kudeta yang paling konstitusional,” ujar Zainal dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Zainal menjelaskan melalui pemilu rakyat bisa menggulirkan rezim yang dianggap tidak sungguh-sungguh menjalankan amanat konstituennya.

“Kenapa pemilu itu harus ada ya karena itu adalah hak kita yang harus kita tagihkan kepada negara untuk bisa gunakan menjewer pemimpin yang tidak serius, partai-partai yang tidak serius, kepemimpinan negara yang tidak pro pada rakyat,” tegasnya.

Zainal juga menagih sikap partai dengan tidak hanya menyatakan menolak penundaan pemilu saja seperti PDIP, namun juga dengan langkah yang lebih nyata seperti interpelasi atau hak angket.

“Bukan hanya sekadar pendapat politik tapi kemudian menjadi pengawasan politik. Harusnya partai PDIP bisa mengagregasi misalnya langkah-langkah menuju ke arah interpelasi misalnya atau menuju ke arah hak menyatakan pendapat terhadap kerja-kerja presiden,” tandasnya.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs