Sabtu, 23 November 2024

Menkopolhukam Ajak PDIP Dorong Peningkatan Budaya Hukum di Tingkat Aparat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahfud MD Menkopolhukam usai jadi pembicara dalam FGD "Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum" di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net.

Mahfud MD Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mendorong meningkatnya tiga sub sistem hukum, yakni substansi hukum (legal substance), sub sistem struktur hukum (legal structure), dan subsistem budaya hukum (legal culture).

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai jadi pembicara dalam FGD “Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum” di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia mengajak PDIP untuk berperan dalam mendorong pada struktur dan budaya aparat.

“Tadi dalam diskusi PDIP, saya mengusulkan titik beratnya pada di tengah pada aparat dan strukturnya agar terbangun budaya hukum diaparat. Budaya hukum di tingkat elite dan struktur itu belum tumbuh dengan baik,” ujar Mahfud, Kamis (13/10/2022).

Mahfud mengaku senang bisa turut serta dalam diskusi. Karena itu, ia mengajak para kader PDIP turut aktif dalam peningkatan struktur dan budaya hukum di Indonesia agar lebih baik. Menurutnya, saat ini waktu yang tepat dalam membahas produk hukum.

“Ini waktunya tepat karena tahun depan sudah Pemilu, untuk ditawarkan kepada rakyat itu semua. Dan itu menurut saya akan memiliki kekuatan luar biasa. Mau tidak mau PDIP terbesar dan terkuat secara politik. Partai politiknya suaranya DPR menguasai, lokomotifnya juga kuat, kepemimpinan solid,” tutur Mahfud.

Sedangkan, Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDIP menerangkan, hasil FGD hari ini akan dikembangkan lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan arahan Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP.

“Karena ruang yang diberikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri kita harus mengkaji seluruh produk-produk hukum. Dari hukum kolonial, ketika demokrasi liberal itu kan juga ada produk-produk hukum, ketika demokrasi terpimpin kemudian orde baru, reformasi itu semua akan dibedah, tadi seperti Prof Mahmud, dari aspek moral hukumnya, asas ideologi Pancasila, konstitusi, produk Undang-Undang itu harus senafas. Itu yang akan dilakukan oleh tim hukum yang dipimpin Pak Yasonna Laoly,” terang Hasto.

Yasonna H. Laoly Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan menuturkan, dalam pembangunan reformasi sistem hukum, setidaknya terdapat tiga sub sistem hukum yang harus dibangun. Yakni, substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure), dan budaya hukum (legal culture).

“Ketiga unsur inilah yang dapat mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum di suatu negara,” ujar Yasonna.

Sekadar diketahui, Megawati Soekarnoputri Ketua Umum mengikuti acara secara daring. Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP hadir di lokasi untuk menyampaikan pidato pembukaan. Hadir juga Yasonna H. Laoly Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan yang juga Menkumham RI. Maruarar Siahaan Mantan hakim Mahkamah Konstitusi hadir sebagai pembicara lainnya.

Peserta acara adalah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP, Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP di seluruh Indonesia.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs