Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyatakan siap membuka akses keterbukaan informasi publik terkait penyelenggaraan tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Choirul Anam Ketua KPU Jatim menegaskan, bahwa lembaga penyelenggara pemilu wajib memberikan akses keterbukaan informasi kepada publik.
“Ada tiga nafas utama di KPU, yakni integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Akuntabilitas dapat diwujudkan salah satunya dengan transparansi,” katanya melalui keterangan pers yang diterima Antara, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, menjaga akuntabilitas menjadi sarana membangun Pemilu yang legitimate melalui upaya membangun kepercayaan kepada publik. “Partisipasi publik tidak bisa dibangun secara instan, harus menggunakan kerja terukur,” ujarnya.
Untuk itu, Anam mengimbau kepada KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jatim untuk membuka seluas-luasnya informasi, termasuk soal serapan anggaran.
Imbauan tersebut salah satunya disampaikan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di lingkungan KPU Kabupaten/ Kota se- Jatim yang berlangsung selama dua hari, pada 22 – 23 September 2022, di Gresik.
Anam menjelaskan kegiatan bimtek ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan pengelolaan, serta penyamaan persepsi terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Jatim.
“Pada sesi berikutnya dijadwalkan akan disampaikan materi terkait evaluasi penyusunan daftar informasi publik serta klasifikasi informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur,” katanya. (ant/bil/ipg)