Jumat, 22 November 2024

KPU: Banyak Warga Surabaya Mengaku Bukan Anggota Parpol Saat Verfak

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Soeprayitno anggota KPU Surabaya dan verifikator melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik dengan masuk dan keluar kampung di Surabaya, Rabu (19/10/2022). Foto: Antara

Juru verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyebut fakta di lapangan selama verifikasi faktual (verfak) dua hari (18-19/10/2022) tidak sedikit warga yang namanya masuk data contoh mengaku bukan sebagai anggota parpol tersebut.

“Mulai 18 Oktober 2022, verifikator KPU Surabaya masuk dan keluar kampung untuk verifikasi faktual keanggotaan partai politik,” ujar Soeprayitno anggota KPU Surabaya di Surabaya, Kamis (20/10/2022).

“Berbekal data sampling yang diturunkan KPU, verifikator yang dibersamai pihak Bawaslu mendatangi satu persatu alamat,” lanjutnya.

Mengutip dari Antara, Soeprayitno juga mengatakan hasil fakta di lapangan selama dua hari yakni 18-19 Oktober 2022 dalam verifikasi faktual, diketahui tidak sedikit warga yang namanya masuk dalam data contoh mengaku bukan sebagai anggota partai politik tersebut.

Bahkan ada warga yang marah dan menghardik juru verifikasi KPU Surabaya begitu tahu namanya masuk dalam keanggotaan parpol.

“KPU dapat data dari mana? Saya tidak pernah daftar dan masuk sebagai anggota partai,” kata dia ketika menirukan perkataan warga yang bernada tinggi pada petugas.

Petugas menjelaskan bahwasanya data tersebut dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sipol merupakan alat bantu yang mengharuskan pihak parpol mengunggah dokumen keanggotaan, e-KTP atau KK serta KTA.

“Dari warga yang kecewa, ada yang minta dipertemukan dengan pihak partai, untuk menanyakan asal muasal namanya masuk keanggotaan parpol,” ujar dia.

Tidak hanya itu, juri verifikasi juga menemukan fakta keberadaan alamat yang hanya menyebutkan nama jalan, tanpa RT, RW, gang, nomor rumah.

Fakta lapangan juga menyebutkan warga yang masuk ke dalam data contoh namun tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) fisik ataupun digital yang tersimpan dalam ponsel.

Dalam rapat koordinasi dengan petugas penghubung lintas parpol di Kantor Bakesbangpol Jawa Timur pada 15 Oktober 2022 lalu, pihaknya telah menyampaikan agar parpol distribusikan KTA anggotanya, baik fisik atau digital yang tersimpan pada ponsel anggota.

“KPU mengakomodir KTA digital sebagaimana regulasi yang ada,” kata dia.

Ia mengatakan, verifikasi faktual keanggotaan parpol sebagaimana contoh yang ada akan terus berlangsung.

“Nanti saat ada anggota tidak bisa ditemui verifikator, maka ada mekanisme dihadirkan di kantor parpol setempat. Setelah pihak KPU komunikasi dengan LO mengenai hari serta jam,” ujar dia.

Saat ditanya bagaimana ketika lewat upaya dihadirkan tidak datang, dia mengatakan, ada mekanisme verifikasi faktual keanggotaan melalui pemanfaatan informasi teknologi. “Ya semacam video call,” kata dia.(ant/tik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs