Sabtu, 23 November 2024

KPU: Anak Airlangga Hartarto Akan Gantikan Almarhum Ichsan Firdaus di DPR RI

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi, Gedung DPR RI. Foto: Wikipedia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Ravindra Airlangga anak Airlangga Hartarto Ketua Umum DPP Partai Golkar, akan mengisi kursi anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar menggantikan almarhum Ichsan Firdaus.

“Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus,” ujar Herry Setiawan Anggota KPU Kabupaten Bogor, Minggu (27/3/2022) dikutip Antara.

Herry mencatat, perolehan suara Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.

Ia menyebutkan bahwa mekanisme PAW tersebut, tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurutnya, proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.

“Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan,” kata Herry.

Sebelumnya, Ichsan Firdaus Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi Golka, meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu (27/3/2022) dini hari.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor tersebut meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs