Jumat, 22 November 2024

Komisi Yudisial Awasi Sidang Ferdy Sambo dkk

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
M. Taufiq H.Z Wakil Ketua Komisi Yudisial di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Foto: Antara

Komisi Yudisial mengawasi langsung jalannya persidangan Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri  dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat,” kata M. Taufiq H.Z Wakil Ketua Komisi Yudisial.

Dikutip dari Antara, Taufiq mengatakan ada tim dari KY yang masing-masing terdiri tiga orang yang akan ditempatkan untuk melakukan pemantauan.

Menurut Taufiq, ada kamera yang terpasang sesuai SOP untuk memantau secara langsung sekaligus dibuat laporan sesuai jalannya persidangan.

Ia menjelaskan KY akan melakukan pemantauan terhadap hakim persidangan, apakah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang, tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“Artinya kita memantau apakah persidangan berjalan seperti yang kita harapkan, enggak ada intervensi, enggak ada tekanan,” ujar Taufiq.

Taufiq yang juga selaku pengawas eksternal, melakukan pemantauan persidangan hingga sidang perkara pembunuhan Brigadir J selesai diputus oleh pengadilan.

“Sampai selesai sidang, sampai putusan,” katanya.

Ia menyebutkan tidak ada spesifik yang menjadi fokus sorotan KY dalam pengawasan sidang kasus Ferdy Sambo dkk. Selain di dalam, pemantauan juga diberlakukan di luar dan bersifat terbuka. Jadi, masyarakat dapat menyerap laporan yang terjadi.

“Itu bagian dari pengawasan Komisi Yudisial,” kata Taufiq.

Sidang perdana Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 10.00 WIB. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan.(ant/tik/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs