Komisi VIII DPR RI meminta Tri Rismaharini Menteri Sosial RI beserta jajarannya untuk terus-menerus memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi rujukan bagi semua program bantuan sosial (bansos).
Sebelumnya sejumlah Anggota Komisi VIII mempertanyakan DTKS, karena banyak permasalahan yang perlu diperbaiki dari DTKS agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Yandri Susanto Ketua Komisi VIII DPR RI saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial RI dengan agenda ‘Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2023, Pelaksanaan Anggaran TA 2021, serta Evaluasi Kinerja Pelaksanaan TA 2022, di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin malam (6/6/2022).
Selain perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial, Komisi VIII DPR RI juga meminta Kemensos untuk memperluas sasaran penerima manfaat bansos tidak hanya yang masuk ke dalam DTKS, tetapi juga non-DTKS.
Selain itu, Yandri juga minta Kemensos menyiapkan strategi besar untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Kemudian terkait pagu anggaran Kemensos tahun 2023, Yandri menjelaskan Komisi VIII DPR RI dapat memahami Pagu Indikatif Kemensos RI Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp78,179 triliun yang terdiri dari Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,097 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,081 triliun.
Menurut Yandri, Komisi VIII DPR RI memahami realisasi anggaran Kemensos Tahun 2021 sebesar Rp105,305 triliun atau 97,42 persen dari Pagu Anggaran Kemensos Tahun 2021 sebesar Rp108,093 triliun.
“Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi laporan keuangan Kemensos dalam menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2021 mengenai dugaan bansos tidak tepat sasaran dan sudah diselesaikan oleh Kemensos serta diterima oleh BPK RI,” ujar Yandri.
Kata dia, Komisi VIII DPR RI mendorong serapan anggaran Kemensos RI tahun 2022 yang sampai tanggal 4 Juni 2022 sebesar Rp40,243 triliun atau 51,43 persen dari anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar Rp78,256 triliun.
Sementara, John Kenedy Azis anggota Komisi VIII DPR RI menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, ada orang-orang dengan ekonomi tinggi masuk dalam DTKS. Sementara yang ekonomi lemah justru tidak mendapatkan bantuan.
“Ada orang yang terdaftar di DTKS padahal ekonominya sudah tinggi atau kriterianya tidak sesuai. Namun, disisi lain ada yang tidak masuk DTKS tapi memprihatinkan dan perlu dibantu, hal-hal seperti ini perlu diperbaiki,” tegasnya.(faz/ipg)