Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI mendukung serta meyakini dibawah kepemimpinan Laksamana Yudo Margono, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan tetap kuat bersama rakyat, menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Dirinya juga mengingatkan, berbagai pekerjaan rumah sudah menanti Laksamana Yudo Margono yang akan menduduki jabatan Panglima TNI lebih kurang satu tahun hingga memasuki masa pensiun pada November 2023.
“Memasuki tahun politik 2023, kondusifitas bangsa akan kembali menghangat. TNI harus tetap menjaga netralitas, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan dengan menarik TNI dalam politik praktis. Selain itu dari faktor eksternal, TNI juga harus senantiasa mewaspadai sekaligus siap sedia mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di kawasan Laut Natuna Utara yang masih berpotensi dihadapkan pada berbagai konflik akibat ketegangan yang terjadi di Laut China Selatan. Prinsipnya, tidak boleh ada sejengkal pun tanah, air, dan udara Indonesia yang diambil oleh pihak asing,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Dia menjelaskan, faktor eksternal lain yang juga perlu diwaspadai adalah meningkatnya eskalasi ketegangan di Taiwan dan semenanjung Korea, hingga konflik bersenjata di beberapa negara, seperti Yaman, Ethiopia, Afghanistan, Myanmar, serta khususnya Rusia-Ukraina.
Selain itu seiring laju perkembangan zaman, bangsa Indonesia dan TNI pada khususnya, juga dihadapkan pada berbagai tantangan yang lebih kompleks, lebih canggih, dan lebih rumit. Termasuk ancaman dan rongrongan dari dengan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
“Kedaulatan bangsa dan negara tidak boleh hanya bertumpu pada kekuatan fisik militer, karena potensi ancaman akan hadir dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial-budaya, politik-ideologi, dan berbagai ancaman lainnya yang bersifat soft power. Karena itu, TNI juga perlu semakin mewaspadai ancaman nirmiliter yang merusak ideologi negara,” jelas Bamsoet.
Bamsoet mengatakan, tantangan lain yang dihadapi Laksamana Yudo Margono Panglima TNI yakni mendukung maju, tumbuh, dan berkembangnya industri pertahanan nasional yang dilakukan pelaku usaha swasta dalam negeri. Sebagaimana sudah ditegaskan Joko Widodo Presiden pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) harus diprioritaskan dari dalam negeri, baik melalui BUMN maupun dari pelaku usaha swasta nasional.
“Masuknya peran swasta dalam industri pertahanan nasional telah memiliki landasan hukum, yakni sejak diundangkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Secara spesifik diatur dalam pasal 74 UU Cipta Kerja sebagai revisi dari regulasi terdahulu, yaitu pasal 11 ayat (1) huruf a UU No 16/2012 tentang Industri Pertahanan. Selain untuk memperkuat kedaulatan industri pertahanan dalam negeri, keterlibatan swasta dalam industri pertahanan juga bisa menjadi penopang perekonomian nasional. Sekaligus mengurangi beban pengeluaran negara dalam membangun jaringan pasokan komponen industri pertahanan,” pungkas Bamsoet. (faz/ipg)