Jumat, 22 November 2024

Ketua MPR RI Dukung Sikap Tegas Kapolri Usai Umumkan FS Jadi Tersangka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri dan jajarannya saat mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka di gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri dalam menyelesaikan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Setelah membentuk Tim Khusus, Kapolri memutasi 25 polisi yang diduga menghambat penanganan perkara. Selain itu juga menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada RE), Brigadir Ricky Rizal (Bripka RR), Brigadir Kuat Ma’ruf (Brigadir KM) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (Irjen FS) sebagai tersangka.

“Langkah ini sejalan dengan sikap tegas Joko Widodo Presiden yang telah menginstruksikan agar Polri segera mengusut tuntas, jangan ragu-ragu dan jangan ada yang ditutupi. Presiden menekankan bahwa pengungkapan kebenaran kasus ini sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak hilang. Jenderal Sigit sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPR RI ke-20 ini meluruskan berbagai salah informasi yang beredar di media terkait pernyataannya pada saat membuka Forum Tematik Badan Koordinasi Humas pada 4 Agustus 2022.

Dirinya menegaskan tidak membela Irjen FS. Pada saat itu Irjen FS belum ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dirinya mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan meninggalnya Brigadir J kepada Polri. Menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Saat itu saya juga mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial. Mengingat pada saat itu banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid, serta tidak jelas darimana sumber informasinya, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun terhadap keluarga besar Irjen FS. Jangan sampai karena kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat, malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga FS malah menjadi korban miss informasi,” tegas Bamsoet.

Dia menerangkan, berbagai langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga almarhum Brigadir J. Masyarakat harus mendukung Polri agar bisa menuntaskan kasus secara terang benderang.

“Dengan mulai terungkapnya kasus wafatnya Brigadir J, diharapkan juga bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban miss informasi, yang justru menjadi kontradiksi terhadap upaya penegakan hukum yang secara serius sedang dilakukan oleh Polri,” pungkas Bamsoet.

Sebelumnya, DPP Pembela Kesatuan Tanah Air, Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan Bambang Soesatyo atau Bamsoet Ketua MPR sekaligus anggota Komisi III DPR ini atas dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Lisman Hasibuan Ketua Infokom DPP PEKAT IB menyebut Bamsoet menggiring narasi agar publik jangan menyalahkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan keluarga dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs