Joko Widodo Presiden, sore hari ini, Minggu (10/4/2022), memimpin rapat kabinet terbatas membahas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Rapat dihadiri para menteri koordinator, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri PAN RB, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kapolri.
Dalam pengantar rapat, Jokowi menegaskan jadwal Pemilu mendatang sudah ditetapkan. Pemilihan Anggota Legislatif dan Presiden-Wakil Presiden tanggal 14 Februari 2024, dan pemilihan kepala daerah November 2024.
Maka dari itu, presiden memerintahkan jajarannya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Sehingga, tidak memicu spekulasi pemerintah berupaya melakukan penundaan pemilu, atau perpanjangan masa jabatan presiden, dan upaya lain yang berkaitan dengan presiden tiga periode.
“Ini harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Saya kira semua sudah tau Pemilu akan diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024, dan Pilkada November 2024. Informasi itu perlu dijelaskan kepada masyarakat jangan sampai ada spekulasi yang beredar di masyarakat kalau pemerintah berupaya melakukan penundaan pemilu, atau perpanjangan masa jabatan presiden, dan yang berkaitan dengan presiden tiga periode. Karena jelas semua sudah sepakat Pemilu (presiden dan legislatif) dilaksanakan 14 Februari 2024, dan Pilkada serentak November 2024,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jokowi Presiden menginstruksikan jajarannya menjelaskan kepada publik kalau tahapan Pemilu mendatang akan dimulai bulan Juni 2022.
Berdasarkan ketentuan undang-undang, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum waktu pemungutan suara.
Kemudian, Kepala Negara bilang pemerintah perlu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu yang akan dilantik 12 April 2022, mengenai berbagai persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
“Perencanaan matang dan koordinasi itu harus dilakukan, karena kita belum pernah punya pengalaman melaksanakan pemilu dan pilkada serentak,” imbuhnya.
Selain itu, Jokowi mengingatkan pentingnya penyelesaian payung hukum pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
Terkait payung hukum, presiden memerintahkan Menkopolhukam berkomunikasi intens dengan DPR RI dan KPU.
Sehingga tahapan Pemilu dan Pilkada bisa dipersiapkan dengan detail, serta regulasinya tidak multitafsir untuk mencegah terjadinya perselisihan di lapangan.(rid/iss)