Jumat, 22 November 2024

DPRD DKI Jakarta Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta. Foto: DPPDPP

DPRD DKI Jakarta, hari ini, Selasa (13/9/2022), dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Rani Mauliani Wakil Ketua DPRD DKI mengatakan, rapat paripurna hari ini merupakan pengumuman masa akhir Anies-Riza Patria, 30 hari sebelum tugasnya resmi selesai tanggal 16 Oktober 2022.

“Dalam rapat paripurna ini, DPRD hanya menjalankan prosedur dan mekanisme yang ada,” ujarnya di Jakarta.

Sesudah agenda pengumuman pemberhentian Anies-Riza Patria, DPRD DKI akan melanjutkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta masing-masing bisa menyetor tiga nama calon Pj Gubernur. Nantinya, tiga nama terbanyak akan dipilih sebagai calon yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri menyatakan ada enam orang calon Pj Gubernur DKI yang akan diajukan kepada Joko Widodo Presiden.

Enam nama calon itu merupakan akumulasi usulan dua pihak, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri.

Tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan usulan DPRD DKI Jakarta paling lambat dikirim 16 September 2022.

Informasi yang beredar, ada tiga nama yang disebut berpeluang menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Masing-masing, Heru Budi Hartono yang sekarang menjabat Kepala Sekretariat Presiden, Marullah Matali Sekda DKI Jakarta, dan Bahtiar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs