Jumat, 22 November 2024

DPD RI: Pemecatan Terawan dari Keanggotaan IDI Lebih Sadis daripada Hukuman Mati

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jimly Asshiddiqie Anggota DPD RI. Foto: Farid suarasurabaya.net

Jimly Asshiddiqie anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai, pemecatan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Terawan Agus Putranto mantan Menteri Kesehatan merupakan masalah serius.

Keputusan pemberhentian dari suatu profesi, kata Jimly, lebih sadis daripada hukuman mati.

Apalagi, yang dipecat statusnya seorang profesor, purnawirawan Letnan Jenderal TNI, dan pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

“Itu merupakan peristiwa besar. Keputusan-keputusan seperti itu akan berdampak panjang, lama. Kalau dalam kode etik, pemecatan seperti itu lebih sadis dari hukuman mati. Kalau hukum mati, orangnya langsung meninggal, tidak menderita lagi. Tapi, kalau dipecat, lebih gawat karena bisa tersiksa batinnya,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Menurut Jimly, momen ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi dan menata ulang aturan hukum serta aturan etika di tiap-tiap profesi yang ada di Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menegaskan, pengaturan sistem etika sangat penting supaya semua profesi di Tanah Air semakin berkualitas dan berintegritas.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI mencoret Terawan dari daftar anggota IDI, dalam forum Muktamar ke-31 IDI, yang berlangsung hari Jumat (25/3/2022), di Banda Aceh.

Alasan pemecatan Terawan, salah satunya karena melakukan promosi Vaksin Nusantara untuk Covid-19, sebelum ada bukti ilmiah terkait efektivitas, khasiat dan keamanannya.

Sebelumnya, IDI juga sempat mempersoalkan metode cuci otak untuk mengobati pasien stroke yang dipraktikkan Terawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Dengan adanya keputusan pemberhentian dari keanggotaan IDI, Terawan Agus Putranto terancam tidak bisa mengurus izin praktik dokter di seluruh wilayah Indonesia.(rid/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs