Berkaitan dengan kontroversi terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung, anggota DPR-RI Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat.
Sebelumnya, dalam rapat kerja di Komisi III, Arteria Dahlan meminta kepada Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi karena berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat. Akibatnya, muncul aksi protes masyarakat Sunda karena tersinggung dengan tindakan Arteria Dahlan itu.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai pada hari ini, Kamis (20/1/2022) pada pukul 11.00-12.00 WIB di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDI Perjuangan, dan Komarudin Watubun Ketua DPP PDI Perjuangan.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria dengan nada penyesalan.
Arteria di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.
“Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya.(faz/tin)