Adian Napitupulu Anggota Komisi VII DPR RI mengatakan, berbagai masalah sektor pertambangan di Tanah Air terjadi karena kurang ketatnya pengawasan.
Menurutnya, DPR yang punya tugas melakukan pengawasan juga seharusnya lebih ketat. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pengusaha mau pun masyarakat terutama yang tinggal di sekitar lokasi tambang.
Pernyataan itu disampaikan Adian, siang hari ini, Minggu (30/10/2022), dalam diskusi bertajuk Problem Pertambangan AMMAN Mineral Nusa Tenggara dalam Perspektif HAM, Lingkungan Hidup, dan Hak-hak Masyarakat Lokal, di Jakarta.
Turut hadir antara lain Afriansyah Ferry Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Hariansyah Komisioner Komnas HAM, Rida Mulyana Sekjen Kementerian ESDM, dan Erry Satriyawan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT).
“Saya melihat banyak persoalan tambang karena pengawasannya lemah. DPR sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan juga harus lebih ketat lagi,” ujarnya.
Merespons adanya aduan masyarakat yang masuk ke Komisi VII DPR RI, Adian menegaskan bakal melakukan inspeksi ke PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara, segera sesudah masa reses.
“Harapan saya nanti ada kunjungan kerja Komisi VII DPR. Bukan cuma ke perusahaannya (PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara), tapi juga ke tempat tinggal masyarakat di sekitar lokasi tambang,” imbuhnya.
Legislator dari PDI Perjuangan itu melanjutkan, tidak akan sungkan menceritakan kepada Joko Widodo Presiden mengenai permasalahan yang dialami masyarakat.
Khusus di sektor pertambangan, dia bilang Jokowi sudah pernah mencabut sekitar dua ribuan izin usaha tambang yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
Artinya, perusahaan tambang yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Di bawah pemerintahan Jokowi jangan bermain-main dengan urusan rakyat. Kan sudah ada dua ribuan izin tambang yang dicabut. Jadi, apa susahnya mencabut satu izin perusahaan lagi kalau memang terbukti melakukan pelanggaran dan pantas dicabut?” ucapnya.
Lebih lanjut, Adian mengimbau masyarakat tidak perlu takut mengadukan permasalahan kepada anggota dewan. Karena, sudah tugas DPR untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan mencarikan solusinya.
“Pengaduan masyarakat harus kami tindaklanjuti. Kalau laporan didukung dengan data yang valid, kami akan langsung memanggil pihak-pihak terkait. Jangan sampai masyarakat merasa pajak yang mereka bayar disia-siakan Anggota DPR,” tandasnya.(rid/iss)