Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan reshuffle adalah hak prerogratif Joko Widodo (Jokowi) Presiden. Sebagai partai pendukung pemerintah, PDIP menyerahkan sepenuhnya ihwal perombakan kabinet kepada Jokowi.
Hal itu disampaikan Hasto menjawab pertanyaan wartawan di sela acara Gowes Bareng PDIP dengan Wartawan, di Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Saat ini, isu reshuffle kembali berhembus selaras dengan usulan Jokowi tentang pembentukan Kementerian Investasi, yang telah disetujui DPR. Usulan Presiden untuk menambah unsur Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga disetujui DPR.
Menanggapi pertanyaan awak media soal isu reshuffle, Hasto mengatakan Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan selalu mengajarkan para kadernya untuk taat pada aturan main dalam berpolitik.
“PDI Perjuangan oleh Ibu Megawati itu diajarkan berpolitik dengan taat pada aturan main, tata pemerintahan yang baik. Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden,” ujar Hasto di Thamrin 10, Jakarta Pusat.
Hasto menegaskan PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.
“Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak presiden. Itu sikap dari partai,” ucap Hasto.
Ketika ditanya lebih jauh apakah Jokowi sudah bertemu dengan Megawati Soekarnoputri, Hasto berujar Megawati dan Jokowi rutin bertemu. Pertemuan terakhir dilaksanakan pada 10 hari lalu. Namun, ditegaskan Hasto, pertemuan keduanya membahas hal fundamental tentang bangsa dan negara.
“Pertemuan secara rutin dan periodik dilakukan kedua pemimpin membahas tentang bangsa dan negara, berbagai persoalan-persoalan yang sifatnya fundamental dan strategis dan akan menentukan perbaikan nasib rakyat dan bangsa dan negara ke depan,” kata Hasto. “Tetapi sekali lagi terkait dengan reshuffle itu sepenuhnya hak prerogatif dari presiden.”(faz/tin)