Rapat Pleno Anggota KPU RI, Rabu (14/4/2021) telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt. Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021.
Kesepakatan dalam rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.
Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi yang penjabarannya sebagai berikut:
(1) Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik:
Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil : Arief Budiman
(2) Divisi Teknis
Ketua : Evi Novida Ginting Manik
Wakil : Hasyim Asy’ari
(3) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas
Ketua : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil : Pramono Ubaid Tanthowi
(4) Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang
Ketua : Arief Budiman
Wakil : Viryan
(5) Divisi Data & Informasi
Ketua : Viryan
Wakil : Evi Novida Ginting Manik
(6) Divisi Hukum & Pengawasan
Ketua : Hasyim Asy’ari
Wakil : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.(faz/dfn/ipg)