Sabtu, 23 November 2024

Rapat Paripurna DPR RI Menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Diangkat Menjadi Kapolri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
listyo sigit prabowo Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri di Rapat Paripurna DPR RI. Foto : TV Parlemen

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk diangkat menjadi Kapolri.

Persetujuan tersebut berupa pemberhentian dengan hormat Jendral Idham Azis sebagai Kapolri dan pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Puan Maharani Ketua DPR RI. Rapat dimulai dengan laporan Komisi III soal proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ahmad Sahroni wakil ketua Komisi III kemudian membacakan proses fit and proper mulai dari diterimanya surat dari Joko Widodo Presiden kepada DPR soal usulan Calon Kapolri, minta masukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran calon Kapolri disimpulkan bahwa tidak ditemukan transaksi yang mencurigakan dari rekening calon,” ujar Sahroni dalam rapat paripurna, Kamis (21/1/2021).

“Kemudian dalam RDPU dengan Kompolnas diperoleh informasi bahwa tidak terdapat hal-hal yang patut untuk dipermasalahkan dari calon Kapolri,” imbuhnya.

Menurut Sahroni, Komisi III akhirnya secara mufakat menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk diangkat menjadi Kapolri.

Setelah mendengarkan laporan Komisi III, Puan kemudian menanyakan ke seluruh anggota dewan untuk persetujuannya, dan semuanya menyetujui.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” tanya Puan yang langsung disambut kata setuju oleh anggota dewan.

Puan pun kemudian mengetok palu satu kali tanda persetujuan tersebut. Setelah itu, Puan mengundang Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk maju di depan ruang sidang Paripurna untuk diberi ucapan selamat oleh pimpinan DPR sekaligus dilanjutkan ucapan selamat oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Dengan selesainya proses di DPR, selanjutnya pimpinan DPR akan mengirim surat ke Jokowi Presiden untuk persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kapolri menggantikan Jendral Idham Azis.

Sebelumnya, dalam fit and proper test, Sigit menjelaskan soal keinginannya yang akan mewujudkan Polri Presisi.

Presisi yang dimaksud adalah Prediktif, Resposibilitas dan Transparansi berkeadilan. Dia mengatakan, dalam kepemimpinan Polri Presisi akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif. Pendekatan tersebut akan disertai responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Sigit mengaku telah melakukan silaturahmi dengan para tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, sesepuh, termasuk juga partai-partai serta pimpinan-pimpinan mantan Kapolri.

Silaturahmi termasuk untuk mengetahui secara langsung apa harapan masyarakat tentang Polri, bagaimana potret Polri di mata masyarakat. Hal itu, kata Sigit, sebagai kebijakan Polri mengambil langkah-langkah kebijakan terkait dengan program kerja pada saat dirinya nanti ditunjuk dan diberikan amanah menjadi Kapolri

“Tentunya banyak hal yang kami dapat. Ada saran, masukan, kritik dan harapan tentang Polri ke depan bagaimana untuk dapat mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan dan tentunya Potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki. Sebagai contoh, ke depan tidak boleh ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Sigit.

“Tidak boleh lagi ada kasus nenek Minah yang mencuri Cacao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum.
Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang dilaporkan anaknya, kemudian ibu tersebut diproses, dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan,” imbuhnya.

Hal-hal seperti ini, menurut Sigit, ke depan tidak boleh lagi ataupun kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat.

“Betul, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis,” jelas Sigit.

Saat ini, kata dia, masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum.

“Maka dari itu, dalam kepemimpinan saya nantinya, sisi-sisi tersebut akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu merubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat, Polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia serta mengawal proses demokrasi,” pungkas Sigit yang saat ini masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.(faz/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs