Sultan Bachtiar Najamudin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merespon baik usulan pemanfaatan Komplek Parlemen Senayan meliputi Gedung MPR/DPR/DPD RI, sebagai rumah sakit darurat penanganan pasien Covid-19.
Menurutnya, dalam kondisi darurat seperti sekarang, semua fasilitas yang dimiliki negara termasuk Komplek Parlemen beserta seluruh fasiltas yang ada di dalamnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
“Keselamatan rakyat adalah hal utama yang harus kita pikirkan sekarang. Semua pihak, semua kemampuan, semua sumber daya, semua potensi dan semua fasilitas yang kita miliki wajib kita fungsikan dalam melawan pandemi Covid-19”, ujarnya di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Senator asal Bengkulu itu menjelaskan, kondisi rumah sakit sudah over kapasitas, sementara tiap detik jumlah pasien terinfeksi terus bertambah. Kondisi itu sangat berpengaruh langsung pada keselamatan pasien.
“Saya berharap Komplek Parlemen Senayan bisa dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat khusus Covid-19. Karena, kasus infeksi menyebabkan kematian yang sangat tinggi salah satunya karena pasien tidak mendapat perawatan medis di rumah sakit,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sultan Najamudin yakin semua pihak di lingkungan Komplek Parlemen mendukung pembangunan rumah sakit darurat Covid-19.
Untuk itu, Pimpinan DPD RI akan segera berkoordinasi kepada Pimpinan DPR dan MPR.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan Pimpinan DPR dan MPR mengenai hal ini. Saya sangat yakin seluruh anggota parlemen, khususnya DPD RI mendukung wacana ini. Sebab kita semua menyadari bahwa gedung beserta seluruh fasilitas yang ada disana merupakan milik rakyat. Jadi, memang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Terkait prasyarat supaya gedung parlemen bisa menjadi rumah sakit darurat, mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut menyampaikan, dalam keadaan darurat tidak bisa menggunakan standar maksimum yang ideal.
“Saya kira Komplek Parlemen sudah sangat layak dan representatif untuk dijadikan rumah sakit darurat Covid-19, apalagi dalam situasi darurat seperti sekarang. Kalau rencana ini sudah disetujui Kementerian Kesehatan, selanjutnya diatur penguatan hal-hal teknis dan non teknis lainnya,” pungkasnya.(rid/iss/ipg)