Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Surabaya Akan Melebur Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melebur delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menjadi empat OPD.

Delapan OPD yang akan dilebur itu di antaranya Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) yang akan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kemudian, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) yang akan digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP CKTR).

Selanjutnya, Dinas Perdagangan (Disdag) akan digabung dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM). Serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, perampingan OPD Pemkot Surabaya ini menurutnya sudah sesuai dengan aturan atau instruksi yang dikeluarkan oleh Mentri Dalam Negeri.

Penyesuaian SOTK itu menurutnya memang harus disesuaikan dengan Sistem Infomasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Karena SOTK itu juga berkaitan dengan alokasi anggaran.

“Soal SOTK, sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat terkait SIPD. Sehingga SOTK yang ada harus ikut SIPD di atasnya, biar connect. Anggaran juga supaya bisa connect di atasnya,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Surabaya.

Dia misalkan, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memang masih berkesinambungan. DLH yang menangani limbahnya.

“Jadi SOTK ini kami sesuaikan, sehingga tahun depan akan ditata anggarannya supaya bisa keluar semua,” ujarnya setelah mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya.(man/den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs