Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya mengapresiasi terobosan baru Eri-Armuji yang mengambil proses asesmen untuk memilih pejabat-pejabat yang akan membantu di Pemerintah Kota Surabaya. Dia juga berharap proses asesmen bisa diterapkan secara reguler di tahun-tahun mendatang.
Sebab, dengan adanya proses asesmen yang menyertakan pihak ketiga yang kompeten, diharapkan pejabat yang terpilih adalah orang yang berkompeten.
“Sebenarnya bisa saja tanpa harus proses asesmen, tapi kalau tidak dilakukan seperti ini bisa dianggap like and dislike. Kami hanya memberikan saran karena kami menghormati rekrutmen pejabat hak prerogatif wali dan wakil walikota,” kata Arif dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Eri Cahyadi Jelaskan Alasan Rotasi Besar-Besaran Pejabat Pemkot Surabaya
Selain asesmen, kata Arif, DPRD berharap walikota juga bisa memberlakukan reward and punishment pada pejabat yang ditunjuk untuk memicu inovasi dan mencegah kejenuhan.
“Saya lihat ada beberapa OPD yang giat melakukan inovasi, ada yang masih berpikir konvensional seakan tatanan dunia tidak berubah. Padahal inovasi menjadi kata kunci di tengah dunia yang tidak stabil. Kalau tidak ada inovasi, masyarakat yang dirugikan karena semua pejabat Pemkot adalah pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Mutasi Kepala Dinas di Pemkot Surabaya, Sejumlah Jabatan Masih Kosong
“Paling tidak, jangan ada OPD yang menjabat lebih dari lima tahun sehingga ada regenerasi. Berikan peluang pada orang lain memimpin OPD. Kesempatan pada ASN untuk mengeksekusi program wali dan wakil walikota,” tambahnya.
Terkait rencana Pemkot Surabaya untuk melelang jabatan kosong, Arif menyatakan dia lebih sependapat dengan proses asesmen, jika tetap dilelang, dia berharap tetap dilakukan asesmen agar orang yang terpilih benar-benar kompeten. “Banyak ASN yang diberi kesempatan, pasti bisa. Kuncinya bagaimana punya chemistry yang sama,” kata Arif.
Baca juga: DPRD Surabaya: Mutasi Pejabat Itu Hak Prerogratif Wali Kota
Sebelumnya diberitakan, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memutasi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama lain di lingkungan Pemkot Surabaya, Senin (20/12/2021).
Ada sejumlah Kepala OPD yang harus mengemban jabatan baru di OPD lain atau sebagai asisten maupun staf ahli. Sementara, masih ada sejumlah OPD yang mengalami kekosongan kepemimpinan.(iss/rst)