Korea Utara akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan Malaysia mengekstradisi seorang pria Korea Utara ke Amerika Serikat dalam kasus tuduhan pencucian uang.
Media pemerintah KCNA pada Jumat (19/3/2021) melaporkan Kementerian luar negeri Korea Utara memperingatkan pemerintah Washington atas akibat dari kebijakan itu.
Sebelumnya pada 9 Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa Mun Chol Myong seorang pria Korea Utara, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
Kementerian luar negeri Korea Utara menganggap, tindakan Malaysia dianggap telah menghancurkan seluruh fondasi hubungan bilateral antara keduanya.
Hubungan dekat Malaysia dengan Korea Utara merenggang setelah Kim Jong Nam saudara laki-laki pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang terasing, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
“Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS – manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini – juga akan diminta membayar harga yang seharusnya,” KCNA melaporkan seperti yang dilansir Antara.
Pada Kamis (18/3/2021), Antony Blinken Menteri Luar Negeri AS mengatakan bahwa pemerintahan Joe Biden Presiden akan menyelesaikan peninjauan kebijakan Korea Utara dalam beberapa minggu ke depan dalam konsultasi erat dengan sekutu.(ant/tin)