Jumat, 22 November 2024

KLB Demokrat Jadi Masalah Hukum Jika didaftarkan ke Kemenkumham

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahfud MD Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Foto: Dok./Faiz suarasurabaya.net

Mahfud MD Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menyebut kalau Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang Sumatra Utara masih merupakan masalah internal, belum menjadi masalah hukum.

Sejauh ini, kata Mahfud, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru dari Partai Demokrat. Untuk itu, yang bisa dilakukan pemerintah baru sebatas penanganan keamanan saja.

“Bagi penerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” ujar Mahfud dalam cuitan di twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021)

Menurut Mahfud, KLB PD akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB tersebut didaftarkan ke Kemenkumham. Kata dia, keputusan pemerintah juga bisa digugat di pengadilan.

“Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Dus, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di PD,” kata Mahfud.

Sebelumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan kalau KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara ilegal karena tidak ada DPD maupun DPC resmi yang hadir. Selain itu, KLB juga tidak minta izin terlebih dahulu kepada Ketua Majelis Tinggi partai.

Untuk itu, AHY minta negara dan aparat pemerintahan tidak membiarkan kegiatan ilegal yang dilakukan Moeldoko karena memecah-belah partai Demokrat.

“Saya minta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan Moeldoko untuk memecah belah partai Demokrat,” ujar AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).

AHY juga minta kepada Joko Widodo Presiden serta Menkumham tidak memberi legitimasi kepada KLB ilegal.

“Kami minta dengan hormat kepada Joko Widodo Presiden, khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” jelasnya.(faz)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs