Sabtu, 23 November 2024

Ketua MPR Minta Kemenkes Memperhatikan Beban Kerja Tenaga Kesehatan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI. Foto: Istimewa

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI mendorong Kemenkes untuk meminta pimpinan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan, agar memperhatikan beban kerja tenaga kesehatan dalam menangani kasus Covid-19.

“MPR meminta agar rumah sakit menambah tenaga kesehatan serta memperhatikan pergantian jadwal kerja tenaga kesehatan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Pernyataan Ketua MPR disampaikan terkait banyaknya tenaga kesehatan yang kelelahan dalam menghadapi situasi darurat Covid-19.

Kata Bamsoet, pemerintah pusat harus meminta pemerintah daerah yang belum menyalurkan insentif tenaga kesehatan agar segera menyalurkan insentif tersebut, sebab insentif merupakan hak bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi.

Selain itu, lanjut Bamsoet, Kemenkes agar menambah anggaran untuk keperluan kelengkapan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan saat bertugas, vitamin untuk memperkuat imun tubuh, dan kebutuhan tenaga kesehatan lainnya, untuk menjamin kesehatan dan keselamatan tenaga kesehatan dalam bekerja.

‘Kemenkes dan rumah sakit sebaiknya memaksimalkan tenaga sukarelawan medis yang diizinkan untuk diperbantukan dalam penanganan pandemi di bawah supervisi dokter, untuk mengurangi beban tenaga kesehatan,” jelasnya.

Dia juga meminta seluruh masyarakat Indonesia mendukung dan berkomitmen memutus mata rantai penularan Covid-19 secara signifikan dengan mematuhi aturan dari pemerintah terkait penanganan pandemi, maupun menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs