Sabtu, 23 November 2024

Ketua MPR: 110 Warga Telah Jadi Korban KKB, 95 di Antaranya Meninggal Dunia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI. Foto: Istimewa

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI mengungkapkan adanya peningkatan intensitas aksi teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang kini oleh pemerintah ditetapkan sebagai kelompok teroris. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menyebut bahwa teroris adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

“Data Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mencatat, selama tiga tahun terakhir, tidak kurang dari 110 warga menjadi korban teror KKB. Sebanyak 95 orang di antaranya meninggal dunia, terdiri dari warga biasa sebanyak 59 orang, personel TNI sebanyak 27 orang, dan personel Polri sebanyak 9 orang,” ujar Bamsoet dalam Rapat Koordinasi Virtual MPR RI bersama Kemenko Polhukam, Polri, TNI, dan BIN, di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Turut serta para Wakil Ketua MPR RI, masing-masing Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, dan Arsul Sani. Hadir pula Mahfud MD Menko Polhukam, Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Wakil Kepala Polri, Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma Wakil Kepala Badan Intelijen Negara dan Yorrys Raweyai Ketua MPR RI For Papua.

Mahfud MD Menko Polhukam menyampaikan, di tingkat internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak ada forum resmi yang mengangkat permasalahan lepasnya Papua dari NKRI. Karena seluruh negara dunia menghormati putusan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969 tentang penentuan pendapat rakyat Papua, yang menegaskan Papua, termasuk Papua Barat, merupakan bagian tidak terpisahkan dari NKRI.

Sementara Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto Kepala Badan Intelijen Strategis TNI mengingatkan bahwa isu kemerdekaan Papua tidak berdiri sendiri oleh internal KKB maupun Organisasi Papua Merdeka (OPM) di dalam negeri. Melainkan ada campur tangan dari jaringan internasional di luar negeri. Seperti keberadaan Benny Wenda di Inggris, hingga Veronica Koman di Australia, penerima beasiswa LPDP, yang paspornya sudah dicabut pemerintah Indonesia dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bamsoet mengatakan, sepanjang April 2021 telah terjadi puluhan aksi teror yang dilakukan kelompok teroris KKB. Antara lain 8 April 2021, penembakan terhadap seorang guru, di Kelurahan Yulukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak. Tanggal 9 April 2021, penembakan terhadap guru honorer SMP 2 Beoga, serta pembakaran rumah dinas guru, bangunan SD Jambul, SMP 1 dan SMA 1 Beoga, di Kabupaten Puncak.

“Tanggal 11 April 2021, pembakaran Heli Upmi 815 milik PT. Ersa Air di Apron Bandara Aminggaru, Ilaga, Kabupaten Puncak. Tanggal 13 April 2021, pembakaran rumah Kepala Sekolah SMP Negeri Beoga dan rumah Anggota DPRD Kabupaten Puncak. Tanggal 14 April 2021, penembakan tukang ojek di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak,” papar Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan Keamanan ini menambahkan, tanggal 15 April 2021, penembakan pelajar SMA di Kampung Tagaloa, Kabupaten Puncak. Tanggal 17 April 2021, pembakaran gedung SD Dambet, rumah Kepala Suku dan tiga rumah dinas guru di Kampung Dambet, Distrik Beoga Kabupaten Puncak.

“Tanggal 25 April 2021, serangan KKB menewaskan KABINDA Papua, Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Tanggal 27 April 2021, serangan KKB menewaskan anggota Brimob Polri, Bharada Komang, dan melukai dua anggota lainnya,” tandas Bamsoet.

Dia menekankan, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan teroris KKB mempunyai karakteristik mengkhawatirkan. Dilakukan secara intens, menimbulkan korban jiwa, menyasar target yang bersifat acak/random, yaitu guru, tukang ojek, pelajar, anggota DPRD, dan aparat, disertai perusakan fasilitas publik dan tempat tinggal, serta menciptakan ketakutan dan teror terhadap kehidupan rakyat.

“Mustahil membangun bumi Papua jika eskalasi aksi kekerasan tidak kunjung usai. Negara harus hadir memastikan hak rakyat Papua menikmati hasil pembangunan, tidak terberangus oleh ancaman sekelompok orang. Karenanya, pendekatan soft power tetap diutamakan, namun tatkala kondisi memaksa, tindakan tegas dan terukur harus diimplementasikan melalui tindakan represif, demi melindungi rakyat Papua,” tegas Bamsoet.

Bamsoet menegaskan, untuk menumpas para teroris KKB, TNI-Polri harus menerjunkan kekuatan penuh. Ibarat keringkan sumber air kolam untuk bisa tangkap ikan. Air kolam adalah sarana dan prasarana pendukung kelompok teroris, sementara ikannya adalah teroris KKB.

“Setelah memukul mundur dan menguasai kembali berbagai desa dari cengkraman para teroris KKB, pemerintah perlu memasifkan kembali pembangunan di Papua sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Selain juga melakukan berbagai operasi bhakti kesejahteraan. Anggota TNI dan Polri, misalnya, dapat ditugaskan sebagai guru dan membangun kembali fasilitas umum yang rusak. Karena merebut hati dan pikiran masyarakat lokal Papua adalah cara terbaik memulihkan kembali kondisi damai di Papua,” pungkas Bamsoet. (faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs