Hasil survei Indikator Politik, sebuah lembaga survei nasional menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merosot.
“Ini ada penurunan tingkat trust terhadap KPK. Biasanya KPK itu nomor 1 atau nomor 2, mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dan sudah kesalip oleh polisi,” ujar Burhanuddin Muhtadi Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia.
Burhanuddin menyatakan itu saat rilis Temuan Survei Nasional “Evaluasi Pandemi, Pelaksanaan Demokrasi dan Isu-Isu Terkini,” melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (26/9/2021).
KPK memberikan respon terhadap hasil survei persepsi publik terhadap kelembagaan KPK yang dipublikasi oleh lembaga survei Indikator Politik.
Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK mengatakan, survei persepsi publik menjadi salah satu tolok ukur bagaimana masyarakat menilai kinerja pemberantasan korupsi.
“Survei persepsi publik menjadi salah satu tolok ukur bagaimana masyarakat menilai kinerja dan manfaat yang dihasilkan dari kinerja lembaga KPK,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Ali Fikri, Plt Jubir KPK mengatakan, pemberantasan korupsi adalah ikhtiar yang panjang, di mana perubahan dan kebermanfaatannya tidak serta merta dirasakan seketika itu juga.
Dia melanjutkan, dalam penanganan suatu perkara publik mungkin bisa langsung menilai bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negara.
Namun, pada upaya pencegahan dan pendidikan anti korupsi, menurutnya butuh waktu yang tidak sebentar untuk kembali menata hasil dan perbaikan sistem penanaman nilai antikorupsi kepada semua orang.
“KPK mengapresiasi lembaga survei sebagai pihak yang konsisten dalam mengukur dan memotret persepsi publik, feedback dari masyarakat sangat berbarti bagi KPK untuk intropeksi ke depan,” kata Ali.
Oleh karenanya, pihak KPK sangat berharap memperoleh indikator dan hasil pengukuran detil survei tersebut untuk mempelajari poin-poin guna lakukan evaluasi.
Adapun hasil survei kepercayaan publik, TNI mendapat urutan pertama sebagai lembaga yang dipercaya. Kemudian secara berturut-turut Presiden, Polri, KPK, Kejaksaan, MPR, DPD, DPR, dan partai politik.(ant/wld/den)