Rionald Silaban Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan, pihaknya membuka opsi untuk mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR dengan uang tunjangan.
Hal ini dilakukan seiring Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR yang sedang memikirkan cara lain yang lebih baik selain memberikan rumah dinas kepada para anggota DPR.
“Saya ingin meluruskan bukan Kementerian Keuangan mau mengambil rumah dinas DPR,” katanya dalam diskusi DJKN Kemenkeu di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (20/8/2021).
Rio mengaku beberapa bulan lalu Kemenkeu bertemu dengan pihak BURT untuk membicarakan hal ini yang hingga sekarang masih berlanjut proses diskusinya.
Oleh sebab itu, ia membantah adanya isu bahwa Kemenkeu mengambil alih rumah para anggota DPR karena merupakan Barang Milik Negara (BMN).
“Jadi memang beberapa bulan lalu kami dipanggil oleh BURT. BURT sedang memikirkan ada atau tidak cara yang lebih baik dari pada anggota DPR disediakan rumah dinas,” katanya.
Rio menyatakan pembahasan mengenai opsi ini berada di bawah DJKN yang merupakan hilir dari pengelolaan seluruh aset negara termasuk rumah dinas anggota DPR.
Tak hanya DJKN, kata Rio, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu juga berperan mengingat kebutuhan pengaturan anggaran jika rumah dinas diganti menjadi uang tunjangan.
“Pilihannya apakah disediakan rumah dinas, atau diganti dengan tunjangan. Itu masih berproses,” ujarnya.
Dia mengatakan, nantinya jika terjadi perubahan pola yaitu diputuskan untuk menggantinya dengan tunjangan, maka rumah dinas dikembalikan kepada negara melalui Kemenkeu.
“Rumah dinas itu dikembalikan DPR ke negara, bukan Kementerian Keuangan mau mengambil. Tapi proses ini masih terus berlangsung,” katanya.(ant/iss/den)