Jumat, 22 November 2024

Kebutuhan Alutsista TNI Harus Sesuai Geopolitik, Karakteristik Wilayah dan Kebutuhan Nasional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI. Foto: Istimewa

Puan Maharani Ketua DPR RI menyampaikan bahwa parlemen mendukung dan mendorong terpenuhinya kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Namun demikian, pemenuhan kebutuhan alutsista itu harus sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan nasional.

“DPR RI mendukung dan mendorong kebutuhan alutsista untuk Republik Indonesia harus sesuai karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi,” kata Puan, saat memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Puan menyampaikan hal itu sekaligus untuk menanggapi rancangan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam). Rancangan itu menuai perhatian luas karena nilai kebutuhannya mencapai Rp 1.788 triliun.

Menurut Puan, rancangan Alpalhankam itu akan dibicarakan DPR RI melalui Komisi I. Dia menilai kebutuhan alutsista TNI harus diperbarui dan dimodernisasi dengan merujuk pada rencana strategis Minimum Essential Force (MEF) yang akan berakhir pada 2024.

“Akan kami bicarakan melalui Komisi I, apa sih yang dibutuhkan oleh TNI? Nggak bisa lagi pengadaan alutsista tidak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara,” ujar mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.

Puan menegaskan, pemenuhan kebutuhan alutsista harus disesuaikan degan kebutuhan dan karakteristik negara.

“Harus sesuai karakteristik, potensi ancaman, dan geopolitik,” ujar Puan.

“Sejak peristiwa KRI Nanggala, saya minta dan usulkan agar alutsista apa yang akan kita beli bukan barang bekas,” kata dia.

Selain itu, Puan menyampaikan bahwa membangun pertahanan negara membutuhkan cara pandang geopolitik yang menempatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan. Sehingga kebijakan strategis pertahanan negara juga diarahkan pada pembangunan pertahanan maritim Indonesia.

“Maka pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut, sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim, adalah suatu kebutuhan dalam pembangunan pertahanan Negara,” ungkap Puan.

Dia menegaskan, DPR RI mendukung upaya membangun kekuatan TNI untuk melaksanakan pertahanan negara. Menurut Puan, salah satu upaya negara untuk memenuhi ketersediaan peralatan pertahanan adalah dengan memperkuat Industri Pertahanan sesuai UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

“Kekuatan pertahanan negara juga sangat membutuhkan sumber daya manusia, prajurit TNI, yang tidak hanya andal tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi,” ungkapnya.

Puan berharap Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut atau (Seskoal), sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Laut, melaksanakan peran strategis dalam mempersiapkan think tank dan center of excellence on naval and maritime science.

Adapun beberapa isu nasional yang menurut Puan perlu menjadi fokus dan atensi Seskoal sebagai lembaga think tank dalam bidang pertahanan matra laut, di antaranya adalah: agenda Indonesia sebagai poros maritim dunia, pengamanan wilayah batas maritim dengan 10 negara tetangga yang masih belum tuntas, maritime security, serta Minimum Essential Force (MEF) pertahanan negara aspek matra laut yang akan berakhir pada tahun 2024.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs