Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando), Kamis (7/10/2021) siang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Para mahasiswa dari berbagai universitas di wilayah Jabodetabek itu menuntut Pancasila jadi sumber hukum tertinggi di Indonesia.
Menjelang sore, sekitar delapan orang perwakilan demonstran diizinkan masuk ke dalam Kompleks Parlemen. Mereka diterima Siti Fauziah Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI bersama Budi Muliawan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Sekretariat Jenderal MPR RI.
Kepada perwakilan mahasiswa, Siti Fauziah menyatakan siap menerima semua aspirasi masyarakat, dan meneruskannya ke Pimpinan MPR RI.
“Kami akan mencatat dan menerima semua aspirasi dan nantinya akan kami teruskan ke Pimpinan MPR,” ujarnya di Ruang GBHN tempat berlangsungnya audiensi.
Misbahul Anwar Presidium Komando Jakarta Selatan mengatakan, aksi mahasiswa menuntut MPR RI untuk memprioritaskan pembahasan penataan sistem hukum berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Karena substansi itu merupakan salah satu dari tujuh rekomendasi MPR RI Periode 2009-2014, dan MPR RI Periode 2014-2019 kepada MPR RI Periode 2019-2024.
“Apa yang kami perjuangkan adalah penataan sistem hukum di Indonesia. Kami jauh dari ditunggangi atau menunggangi. Memang sekarang masih PPKM, tapi kalau kami turun ke jalan berarti ada sesuatu sangat penting yang harus kami sampaikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia sudah melayangkan surat kepada Pimpinan MPR RI Periode 2019-2024, bertepatan momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021.
Dalam surat tersebut, Komando mendesak pimpinan MPR Periode 2019-2024 menemui mahasiswa pada gerakan aksi 7 Oktober 2021 yang membawa tiga tuntutan.
Pertama, mendesak pembahasan penataan sistem hukum dan peraturan perundang undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Tuntutan kedua, memastikan Pancasila memiliki fungsi hukum yang mengikat dan memaksa.
Yang ketiga, mendesak MPR RI meletakkan Pancasila sebagai hierarki tertinggi wujud dari kepastian Pancasila sumber dari segala sumber hukum.(rid/dfn/ipg)