Jumat, 22 November 2024

Jadi Kepala Daerah, Gibran dan Bobby Nasution Tetap Dapat Pengawalan Paspampres

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) beserta istri Selvi Ananda (kiri) dan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa (kedua kanan) beserta istri Sherly Yusnita (kanan) berfoto bersama usai upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/2/2021). Foto: Antara

Gibran Rakabuming Raka putra sulung Joko Widodo (Jokowi) Presiden dan Bobby Nasution menantu Jokowi, hari ini, Jumat (26/2/2021), resmi menjabat kepala daerah.

Gibran dilantik menjadi Wali Kota Solo periode 2021-2024. Sedangkan Bobby menjadi Wali Kota Medan, juga untuk masa jabatan 2021-2024.

Walau berstatus kepala daerah, anak dan menantu Presiden itu tetap mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Keterangan mengenai pengamanan Gibran dan Bobby disampaikan Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto Komandan Paspampres.

Dia menjelaskan, tugas pokok Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada Presiden, Wakil Presiden, dan keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara, mantan presiden, serta mantan wakil presiden.

“Jadi, Mas Gibran dan Mas Bobby tetap mendapat pengawalan dari Paspampres karena statusnya anak presiden, bukan karena jabatannya sebagai wali kota,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Sekadar informasi, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menjadi pasangan Wali Kota Solo sesudah mendapat 225.451 suara atau 86,55 persen dukungan pada Pilkada 2020.

Sementara itu, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman mendapat dukungan 393.327 suara atau 53,45  persen dari masyarakat pemilik hak pilih di Kota Medan.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs