Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR RI menegaskan pentingnya pemahaman dan praktik moderasi beragama di kalangan pemuda, mahasiswa, dan aktivis Lembaga Dakwah di Kampus.
Terlebih dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, para pemuda, mahasiswa dan aktivis dakwah di kampus, bisa dengan mudah mendapatkan fatwa keteladanan, bagaimana para Pemuda peserta Kongres Pemuda ke-II yang sepakati dan ikrarkan Sumpah Pemuda mempunyai komitmen berbangsa dengan pemahaman beragama yang moderat.
Terbukti di antara mereka ada yang berlatar organisasi keagamaan seperti Jong Islamiten Bond yang mewakili pemuda Islam, dan Katholieke Jongenlingen Bond yang mewakili pemuda Katolik.
Dengan moderasi keagamaan itu mereka bergabung bersama rekan-rekannya dan terlibat aktif dalam upaya kolektif yang kemudian menghasilkan kesepakatan monumental dan menjadi tonggak kemerdekaan Negara dan Bangsa Indonesia yaitu Sumpah Pemuda.
“Sejak dulu sikap hidup moderat umat beragama di Indonesia sudah dijalankan oleh para pemuda dan mahasiswa. Dari latar yang beragam, mereka teguh menjalankan agamanya, sekaligus saling menghormati/toleran, dan secara inklusif bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu Indonesia merdeka,” ujar Hidayat di hadapan ratusan mahasiswa se-Indonesia pada acara Dialog Publik Nasional dengan tema Mahasiswa Sebagai Pelopor Moderasi Beragama di Kampus yang diselenggarakan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Nasional, Jumat (29/10/2021).
Acara berlangsung secara hybrid di kampus Universitas Pattimura, Ambon, dan turut dihadiri oleh Rektor Universitas Pattimura Prof Dr MJ Sapteno, SH. MH.
Hidayat yang juga Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan, dalam konstitusi Indonesia, beragama adalah sikap yang legal, konstitusional, dan bahkan menjadi pilar kemerdekaan Indonesia yang disepakati oleh Panitia 9.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Dan, kesembilan tokoh yang tergabung dalam Panitia Sembilan memberikan keteladanan bahwa sebagai aktivis, terpelajar, dan umat beragama, mereka mampu menghadirkan kompromi dengan laku keagamaan yang moderat sehingga bisa menyepakati Piagam Jakarta.
Yaitu Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya ada 4 tujuan berbangsa dan bernegara serta dasar negara Pancasila. Latar mereka sebagai tokoh bangsa dari umat Islam mau pun Kristiani yang moderat memungkinkan mereka menyepakati Cita-cita Indonesia Merdeka serta Dasar Negara, yang mereka tuangkan dalam Piagam Jakarta dan menjadi Pembukaan UUD 1945.
Hasil kesepakatan tersebut sarat nilai keagamaan yang moderat sekaligus nilai kebangsaan dan kemanusiaan yang berkemakmuran, keadilan dan perdamaian.
“Para Mahasiswa, Pemuda dan aktivis Dakwah Kampus bisa mencontoh para tokoh yang terlibat dalam Panitia 9 bagaimana cara beragama yang moderat, toleran, inklusif, sehingga bisa melibatkan diri dan dipercaya hadirkan solusi bersama untuk urusan kebaikan nasional maupun internasional,” imbuhnya
Lebih lanjut, HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengajak para pemuda, mahasiswa dan aktivis dakwah kampus menjadikan laku moderasi beragama sebagai sebuah prinsip yang mengakar kuat, sehingga siap hadirkan moralitas dan aktifitas yang tidak bercorak intoleran, radikal maupun eksklusif.
Di sisi lain, para pemuda harus siap bekerja sama dan berdialog terbuka dengan berbagai komponen masyarakat, bahkan berdiskusi dan bila perlu berdebat.
“Tapi, semua itu harus dengan koridor-koridor yang sudah diajarkan oleh Islam yang memang wasathiyah dan rahmatan lil alamin. Yaitu tetap bijak, dengan ungkapan yang santun, dan kalaupun berderbat tetap dengan cara yang elegan. Pemuda dengan moderasi agamanya harus mempunyai kemampuan dan keberanian berdiskusi dan mengkomunikasikan moderasinya dengan cara yang baik, positif, dan solutif,” tegasnya.
Oleh karena itu, pemuda yang moderat, mahasiswa, dan aktivis dakwah kampus penting juga menguasai ilmu pada seluruh bidang dalam kehidupan agar bisa menguatkan argumentasi dan menjadi pemuda moderat yang komprehensif, tidak justru tertutup dengan hanya aktivitas keagamaan saja.
Karena, Islam mengajarkan kepada Umatnya di seluruh bidang kehidupan tentu ada nilai-nilai keislaman dan ibadah.
“Pemuda apalagi yang terlibat dalam dakwah kampus penting untuk berkemampuan menguasai bidang-bidang yang beragam dalam kehidupan, agar dapat hadirkan Islam yang moderat, yang wasatiyah, yang Rahmatan lil alamin, dan meluruskan framing negatif terhadap Agama Islam serta para aktivis dakwahnya. Karena sesungguhnya aktivitas keagamaan yang dijalankan oleh para pemuda aktivis dakwah kampus baik di kampus mau pun di luar kampus, adalah aktivitas Islam yang moderat, sesuai sejarah perjuangan Bangsa, serta tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945,” pungkasnya.(rid/ipg)