Sabtu, 23 November 2024

HNW: Relasi Beragama dan Bernegara Tidak Bisa Dipisahkan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR RI mengingatkan, ada agenda terselubung dibalik tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terutama pasca-ditangkapnya Anggota Komisi Fatwa MUI karena dugaan terorisme.

Buktinya, kata dia, mereka yang menuntut pembubaran MUI menganggap dugaan terorisme menyeret anggota MUI adalah efek relasi kehidupan beragama dan bernegara dan menuntut relasi beragama dan bernegara dipisahkan.

“Tuntutan pembubaran MUI serta pemisahan relasi beragama dan bernegara adalah nyinyiran yang tidak bertanggung jawab dan ahistoris. Mereka tidak pernah baca sejarah nasional, atau terlalu dangkal pelajaran sejarah nasional yang mereka kuasai,” katanya.

Tokoh yang akrab disapa HNW menyampaikan itu secara daring di acara sosialisasi Empat Pilar MPR, kerja sama MPR RI dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara itu berlangsung secara luring di Aula DPW PKS NTB, Kota Mataram, NTB, Sabtu (20/11/2021).

Relasi beragama dan bernegara, kata HNW, justru berkontribusi besar dalam berdirinya NKRI.

Bahkan keberagaman dalam beragama tidak menghalangi para Bapak Bangsa untuk terus menyiapkan kemerdekaan. Mulai dari BPUPK, Panitia Sembilan dan PPKI, semua berisi tokoh-tokoh dari beragam agama dan aliran politik.

“Panitia Sembilan tidak hanya terdiri dari tokoh perwakilan agama Islam, tetapi mereka bisa menyepakati Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Padahal di dalamnya terdapat dasar dan ideologi negara. Bahkan pada alinea tiga pembukaan, jelas tertulis “Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa.” Semua itu menunjukkan kuatnya relasi antara kehidupan beragama dan bernegara,” katanya.

Kalau sekarang muncul tuntutan pembubaran MUI dan melepaskan hubungan beragama dan bernegara, HNW menegaskan, ide itu adalah bukti kemunduran dan upaya memecah belah rakyat.

Sebab, di dalam MUI bergabung tokoh-tokoh agama Islam dari berbagai perwakilan organisasi Islam. Termasuk Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat Islam lainnya.

“Perwakilan ormas-ormas Islam itu sangat jelas kontribusinya bagi NKRI. Mereka bisa menjalankan perannya secara bersamaan, sebagai umat dan tokoh beragama serta warga negara. Jadi tidak ada alasan memisahkan kehidupan beragama dan bernegara, mau pun membubarkan MUI. Apalagi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin masih jadi bagian MUI,” ujar HNW.

HNW sependapat, kasus dugaan terorisme harus diperiksa dan dituntaskan. Tetapi, bukan berarti seluruh anggota MUI terlibat terorisme, sehingga Majelis Ulama Indonesia patut dibubarkan.(rid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs