Jumat, 22 November 2024

Gede Pasek Mundur dari Jabatan Sekjen Partai Hanura

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Surat terbuka pengunduran Gede Pasek Suardika Politikus. Foto: Facebook Gede Pasek Suardika

Gede Pasek Suardika mengumumkan secara terbuka pengunduran dirinya sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Dalam surat tertulis yang dia unggah di akun Facebook pribadinya seperti dikutip Antara, Gede Pasek tidak menyebut secara jelas alasan pengunduran dirinya.

Walau pun demikian, dia menyampaikan dirinya butuh tempat pengabdian baru untuk mewujudkan ide dan gagasan politiknya secara maksimal.

“Berpolitik adalah bagaimana menjalankan ide dan gagasan politik secara maksimal sehingga jika itu tidak bisa berjalan perlu ladang pengabdian baru dilakukan, dan di sisi lain perlu diberikan kesempatan yang lain untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan,” katanya.

Dia menyampaikan, surat resmi pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Oesman Sapta Odang Ketua Umum DPP Partai Hanura.

“Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada ketua umum di waktu sebelumnya,” kata Gede Pasek.

Dalam surat itu, Gede meminta maaf kepada seluruh pihak selama menjalankan tugas kepartaian sebagai sekretaris jenderal.

“Semoga perpisahan secara organisasi bukan berarti memisahkan silaturahim dalam kemanusiaan. Saya berdoa semoga Partai Hanura semakin berkembang dan maju ditangani kader-kader lain yang saya lihat sangat banyak berpotensi dan berkualitas,” sebut dia.

Sejauh ini, Gede Pasek belum menjelaskan lebih lanjut mengenai isi surat terbuka itu.

DPP Partai Hanura, termasuk Ketua Umum Partai Hanura, juga belum bisa dihubungi untuk diminta tanggapan.

Gede Pasek Suardika dikukuhkan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Partai Hanura di Jakarta pada 24 Januari 2020.

Ia saat itu dilantik menjabat sebagai sekjen partai untuk masa bakti 2019-2024.

Seperti diketahui Yasonna Laoly Menkumham pada 9 Januari 2020 telah mengesahkan daftar pengurus DPP Partai Hanura lewat SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-03 AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Struktur Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Periode 2019-2024.(ant/dfn/den)

Berita Terkait

Ini Dia, Cuitan Gede Pasek Soal Denny Indrayana

Gede Pasek Ragukan Dukungan Kuat ke SBY


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs