Sabtu, 23 November 2024

Fraksi PKS DPR Tegaskan Interupsinya di Rapat Paripurna Terkait Permendikbudristek 30 Tahun 2021

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS DPR RI (tengah) dan Fahmi Alaydroes Anggota Fraksi PKS (kanan kemeja batik) memberikan keterangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Foto: Farid suarasurabaya.net

Fahmi Alaydroes Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengungkapkan, interupsi yang dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Senin (8/11/2021) pagi, tidak ada kaitannya dengan pengesahan Panglima TNI.

Dalam keterangan pers, Senin siang, di Ruang Kerja Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta, Fahmi mengatakan partainya mendukung Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Dia bilang, interupsinya bertujuan menyampaikan keberatan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Tapi, rencananya itu tidak kesampaian karena Puan Maharani Ketua DPR RI tidak memberikan waktu untuk menyampaikan pandangan Fraksi PKS.

“Rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan pada rapat paripurna hari ini, karena pengesahan Panglima TNI bagian yang tidak terpisahkan dengan ketahanan negara. Itu ingin saya sandingkan dengan ketahanan moral bangsa kita. Tapi, tadi tidak diberikan kesempatan makanya saya sampaikan protes,” ujarnya.

Walau kecewa, Fahmi menyatakan persoalan di forum rapat paripurna itu sudah beres. Dia berharap Pimpinan DPR ke depan lebih bijak dengan memberikan hak setiap anggota dewan menyampaikan pendapat.

Seperti diketahui, Puan Maharani Ketua DPR RI, pagi hari ini, memimpin Rapat Paripurna, dengan agenda mendengarkan laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan dan kepatutan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, dan pengambilan keputusan.

Sebanyak 366 anggota dewan seluruh fraksi, yang tercatat hadir fisik dan virtual sepakat memberikan persetujuan.

Dengan begitu, Jenderal TNI Andika Perkasa tinggal menunggu waktu dilantik Joko Widodo Presiden sebagai pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs