Jumat, 22 November 2024

Fraksi Demokrat Jatim Sambut Baik Keputusan Pemerintah Menolak Hasil KLB

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat. Foto: Antara

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jawa Timur menyambut baik keputusan Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara yang diajukan Moeldoko yang mengklaim sebagai Ketua Umum.

“Otomatis kebenaran akan muncul, kareana kita ini solid, mulai dari ranting, DPC, DPD sampai ke pusat tidak ada masalah. Mau digoyang apapun tidak bisa,” ujar Sri Subianti Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (31/3/2021).

Subianti juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan keputusan secara objektif dan profesional dengan menolak hasil KLB yang diduga ilegal. Dengan begitu, kata dia, secara otomatis tidak ada lagi dualisme dan hanya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Kita, terutama yang di bawah sangat bangga sekali atas keputusan pemerintah. Sudah jelas dan terang, ketum kami AHY,” katanya.

Dengan begitu kata Subianti, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jatim akan akan lebih memilih fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat. “Kita akan semakin berkoalisi dan mesra dengan masyarakat, itu fokus kami kedepan,” demikian Ibu Anti.

Sekadar diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Keputusan dibacakan oleh Yasona Laoly Menteri Hukum dan HAM. Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD-DPC, serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada. (bid/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs