Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah akan mulai membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 pada masa persidangan DPR RI Kelima yang telah dibuka di Jakarta.
“Pada masa persidangan ini, DPR dan pemerintah akan mulai melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2022. Pemulihan sosial dan ekonomi pada Tahun 2021 akan menjadi landasan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan fiskal RAPBN Tahun 2022,” kata Puan Maharani Ketua DPR RI saat membacakan pidatonya pada Rapat Paripurna ke-17 di Gedung Nusantara II, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (6/5/2021).
Oleh karena itu, dia mengatakan Alat Kelengkapan Dewan, antara lain anggota DPR RI dan komisi-komisi, akan terus mencermati kapasitas fiskal dan realisasi anggaran 2021.
“Khususnya dalam pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah situasi pandemik Covid-19 yang masih berlangsung,” kata dia menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Puan mengingatkan, kebijakan fiskal RAPBN 2020 membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat sehingga program-program pemulihan sosial dan ekonomi, pembangunan nasional, serta penyelenggaraan layanan masyarakat dapat terwujud.
Namun ia menyadari, kondisi perekonomian dalam negeri dan dunia tengah dalam situasi yang kurang menguntungkan mengingat adanya pandemik Covid-19.
“Kapasitas fiskal saat ini, sangat ditentukan oleh pemulihan ekonomi nasional dan global dalam situasi pandemi. Dalam ruang kondisi perekonomian nasional dan global yang masih tertekan akibat pandemi dan dampaknya, maka sisi penerimaan fiskal juga akan mengalami tekanan sehingga belum dapat menyediakan sumber pendapatan yang optimal,” ujar Puan menjelaskan.
Oleh karena itu, dia menyarankan, pemerintah mempertajam kebijakan belanjanya sehingga program-program yang telah direncanakan berjalan secara efektif dan efisien.
“Sehingga, pembiayaan defisit benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dirasakan langsung oleh rakyat,” ucap dia menegaskan.
Di samping soal fungsi anggaran, Puan dalam pidatonya juga menyoroti fungsi legislatif DPR RI, khusus untuk masa persidangan kelima tahun sidang 2020-2021.
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan anggota DPR RI agar mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) prioritas 2021.
Tidak hanya itu, Puan juga meminta seluruh alat kelengkapan dewan untuk membuka ruang seluas-luasnya, untuk masyarakat terutama dalam memberi masukan dan pandangan selama pembahasan RUU prioritas itu.
Pembacaan pidato pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 jadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-17 itu. Setidaknya, ada 65 anggota DPR RI hadir mengikuti secara langsung di Gedung Nusantara II, sementara 246 anggota lainnya hadir secara virtual. Rapat dipimpin Muhaimin Iskandar Wakil Ketua DPR RI. (ant/cus/ipg)