Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI menilai Pemerintah harus segera mencari solusi atas kekurangan guru di Indonesia.
Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2021, kekurangan guru ASN di sekolah negeri sekitar 1.002.616 orang, dan jumlah guru honorer adalah 742.459 orang.
Tamsil Linrung Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI mengatakan dalam rangka mengatasi kekurangan guru ASN, pada tahun ini pemerintah telah melakukan rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Faktanya keterbatasan dana Pemda dan faktor-faktor lainnya, hanya 506.252 yang mendaftar. Hanya 173.329 guru honorer yang lulus tahap awal. Masih jauh dari kebutuhan guru ASN yang lebih dari satu juta orang,” ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui virtual zoom, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Tamsil Linrung mengharapkan dalam rekrutmen guru PPPK tahap kedua jumlah guru honorer yang lulus seleksi bisa lebih besar lagi, sehingga dapat memenuhi kekurangan guru ASN di sekolah negeri. Rekrutmen guru ASN dinilai sangat penting karena berbeda dengan guru honorer, mereka hidup sejahtera atau hidup layak.
“Apalagi guru yang telah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). TPG diberikan kepada mereka yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sayangnya, sertifikasi guru belum tuntas, khususnya guru PAI di sekolah umum. Terdapat sekitar 32.336 guru PAI yang belum bersertifikat,” kata Tamsil.
Sementara itu, M Ali Ramdhani Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan sebetulnya dari satu juta dijanjikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pengangkatan, namun hanya mendapatkan tiga persen.
“Harusnya mendapatkan jatah untuk PPPK yang diangkat 18 persen atau 200 ribu. Jika mencapai 18 persen maka Kemenag bisa memiliki sistem pendidik yang baik,” tuturnya.
Ali meminta dukungan DPD RI untuk meneruskan kepada Kemenkeu atas kekurangan guru agama.
“Bila ada sisa kuota guru yang tidak digunakan, bisa dilimpahkan kepada Kemenag sehingga bisa memenuhi angka profesional. Untuk itu kami meminta dukungan dari DPD RI,” paparnya.
Di kesempatan berbeda, Iwan Syahril Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek menjelaskan pemerintah telah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer pada sekolah negeri, melalui seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jumlah guru seharusnya di sekolah negeri 2,2 juta, tapi terisi guru PNS 1,1 juta, sedangkan honorer sekolah negeri 742 ribu, CPNS 2019 dan PPPK 2020 84 ribu,” imbuhnya.
Iwan menambahkan apabila 742 ribu guru honorer di sekolah negeri diangkat seluruhnya menjadi PPPK.
“Masih terdapat kekurangan guru sebesar 275 ribu. Padahal merujuk pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dibutuhkan satu juta guru ASN untuk dapat menutupi kekurangan guru di sekolah negeri,” terangnya.
Menanggapi kedua narasumber, Tamsil Linrung merasa prihatin bila meminta dilimpahkan kuota guru.
“Seharusnya tidak boleh, pemerintah seharusnya bisa memikirkan nasib kekurangan guru agama. Ini tingkat kepasrahan yang luar biasa. Namun bukan menjadi keputusasaan,” harapnya.
Sementara, Bambang Sutrisno anggota DPD RI asal Jawa Tengah mengatakan di lapangan banyak kendala yang dihadapi oleh para guru. Untuk itu DPD RI mengusulkan agar guru honorer di atas umur 35 tahun yang tercatat PPPK dapat diluluskan semuanya.
“Kami berharap guru honorer di atas 35 tahun bisa diluluskan. Sejauh ini kita juga belum tahu yang tidak lolos di kemanakan, maka usul dari kami yang 35 tahun bisa diluluskan,” harapnya.(faz/dfn/ipg)