Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum DPP Partai Demokrat pada Senin (8/3/2021) siang, mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Bersama sejumlah pengurus partai, politisi yang akrab disapa AHY, menyerahkan lima kontainer dokumen kepada Cahyo Rahadian Muzhar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham.
Dokumen-dokumen itu, kata AHY, merupakan bukti legalitas kepemimpinannya berdasarkan hasil Kongres V Partai Demokrat Tahun 2020, yang sudah mendapat pengakuan dari pemerintah.
Upaya tersebut dilakukan AHY, sebagai penegasan kalau pihaknya pengurus Partai Demokrat yang sah, bukan Moeldoko dan orang-orang hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Saya memiliki keyakinan Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif, menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini,” ujar AHY, sesudah menyerahkan berkas di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3/2021).
Sementara itu, pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, sampai sekarang belum ada yang datang di Kantor Kemenkumham.
Rencananya, hari ini para pendukung KLB akan mendaftarkan struktur kepengurusan Partai Demokrat periode 2021-2025 yang dipimpin Jenderal TNI (purn) Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun sebagai Sekretaris Jenderal.
Sebelumnya, Ian Siagian Staf Khusus Menkumham menyatakan, akan mengkaji keabsahan KLB Partai Demokrat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang berlangsung tanggal 5-7 Maret 2021.
Dia bilang, proses verifikasi terkait legalitas KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, dilakukan secara adil, tanpa ada intervensi pihak tertentu.(rid/ipg)