Jumat, 22 November 2024

Tidak Perlu Pansus Covid-19, Fraksi PDIP: Bu Risma Sudah Kerja All Out

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Syaifudin Zuhri Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya. Foto: Antara

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya, pada Jumat (15/5/2020), memutuskan untuk tidak menyetujui usulan pembentukan Pansus Covid-19. Fraksi PDI Perjuangan bersyukur pimpinan dan anggota Bamus memiliki kebijaksanaan, dengan mengambil keputusan tepat, terkait fungsi pengawasan DPRD pada saat pendemi Covid-19.

Fraksi PDI Perjuangan sejak awal berpendapat, fungsi pengawasan DPRD terkait penanganan Covid-19, lebih tepat dijalankan melalui kinerja komisi-komisi. Di mana sesuai tata tertib DPRD Kota Surabaya, bisa melibatkan 50 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya. Untuk itu, PDIP menilai tidak perlu membentuk panitia khusus.

“Kami menilai Tri Rismaharini Walikota berserta seluruh jajaran Pemkot Surabaya bekerja keras, all out, menangani pendemi Covid-19. Sejak 14 Maret 2020 sampai sekarang,”kata Syaifudin Zuhri Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya dalam rilisnya yang diterima suarasurabaya.net, Minggu (17/5/2020).

Saran-saran DPRD, kritik, masukan atau pandangan anggota-anggota DPRD, lanjut dia, bisa disampaikan dalam rapat-rapat Komisi di mana perwakilan semua fraksi ada di sana.

“Tentu ada banyak yang perlu dibenahi dari kinerja Pemkot Surabaya, namun Fraksi PDI Perjuangan memandang DPRD tidak perlu membentuk Pansus Covid-19,” kata Ipuk sapaan akbrab Syafudin Zuhri.

Sejak awal digulirkan oleh sejumlah fraksi, gagasan membentuk pansus Covid-19 sudah menuai pro-kontra. Itu terus berlanjut dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya, yang digelar pada Jumat siang hingga sore.

“Pimpinan Badan Musyawarah juga sudah berupaya menempuh jalan musyawarah, sesuai ketentuan di Tata Tertib DPRD. Namun tetap tidak terjadi mufakat di antara anggota Bamus yang mewakili fraksi-fraksi,”ujar Ipuk.

Sampai pada akhirnya Pimpinan Badan Musyawarah memutuskan jalan voting. Dari 16 anggota dan Pimpinan Badan Musyawarah yang mengisi absen dan semula hadir, 13 orang berada di Ruang Rapat saat pemungutan suara.

“Voting pertama, tercapai komposisi 7 suara menolak Pansus Covid-19, dan 6 suara mendukung Pansus. Tiga anggota Bamus tidak ada di ruangan rapat,”jelasnya.

Karena ada peserta yang tidak ikut voting dan kemudian masuk ruangan rapat kembali, akhirnya para pengusul Pansus Covid-19 meminta Pimpinan Rapat mengulang voting.

“Tercapai komposisi final, 8 suara menolak Pansus Covid-19, dan 5 suara setuju pembentukan Pansus Covid-19,”papar anggota DPRD Surabaya dapil 5 ini.

Suara yang menolak Pansus bertambah 1 orang. Sebaliknya, sebelum dilaksanakan voting kedua, 3 orang anggota Bamus meninggalkan ruangan rapat. Total suara tetap 13.

“Suara Fraksi PDI Perjuangan sejumlah 5 orang di Badan Musyawarah: solid dan utuh. Sejak awal rapat sampai akhir. Voting pertama dan kedua, tidak ada yang meninggalkan ruangan,” kata dia.

Sementara itu, Abdul Ghoni Mukhlas Niam Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya menambahkan partainya memandang, semua itu adalah buah dari kebijaksanaan masing-masing, yang diekspresikan secara berbeda-beda. Saat masing-masing berargumen dan berdebat di ruang rapat Bamus, maupun saat pengambilan keputusan.

“Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk bersatu padu, dengan menjalankan tupoksi DPRD, untuk mengawal kinerja Pemkot Surabaya dalam menangani pendemi Covid-19. Demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat Kota Surabaya,” pungkas Abdul Ghoni. (ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs