Jumat, 22 November 2024

Surat Suara Pilkada Surabaya Mulai Didistribusi ke 31 Kecamatan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Petugas membongkar muatan berisi surat suara dengan dijaga ketat aparat di gudang logistik, Selasa (24/11/2020). Foto: Anton suarasurabaya.net

Nur Syamsi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memastikan, distribusi surat suara dan kelengkapan TPS ke 31 Kecamatan mulai Minggu (6/12/2020) berjalan lancar.

Setelah sampai di Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) langsung melakukan setting per TPS dan per Kelurahan. Lalu didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS.

“Alat kelengkapan pemungutan suara sudah clear, termasuk surat suara jumlahnya tepat. Sudah disetting per TPS dan tersegel. Sekarang terus berjalan, separuh Kecamatan sudah clear. Besok siap didistribusikan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (6/12/2020).

Syamsi dan komisioner yang lain hari ini terus memonitoring pergerakan alat kelengkapan pemungutan suara itu. Termasuk kelengkapan TPS di tengah Covid-19 yakni Alat Pelindung Diri (APD) dan thermo gun (pengukur suhu tubuh).

“Sudah semuanya terkirim. Tinggal menunggu klarifikasi apa ada kekurangan dan kelebihan. Thermo gun juga harus dicek apakah dalam kondisi berfungsi baik atau tidak,” ujarnya.

Menghadapi musim hujan, KPU Kota Surabaya sudah lama berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya agar memperbaiki beberapa ruangan di kecamatan yang rawan terdampak cuaca. Hal itu untuk pencegahan kerusakan alat pemungutan suara.

“Jauh sebelum distribusi alat kelengkapan TPS, kami memastikan agar penyimpanannya tidak di tempat rawan cuaca. Di Wonokromo, Semampir, dan Gayungan misalnya kami telah meminta Pemkot agar ada pembenahan yang bocor, semua sudah diberesi,” katanya.

Syamsi memastikan, surat suara dan kelengkapan TPS harus sudah terdistribusi dan diterima KPPS paling lambat Selasa 8 Desember pukul 24.00 WIB. “Alat pelindung diri disimpan di tempat yang aman. Semua dalam pengawalan aparat kepolisian dan pengawas,” katanya.

Terkait pembuatan TPS kreatif atau biasa diinisiasi warga untuk menarik pemilih, KPU tidak melarang dan tidak menganjurkan. Syamsi hanya memberi catatan, jangan sampai kreatifitas itu bisa menimbulkan pemaknaan orang lain atau niat petugas KPPS untuk keperpihakan pada paslon tertentu.

“Kami tidak menganjurkan dan tidak melarang, sepanjang itu imparsial. Hal-hal yang kreatif itu jangan sampai dimaknai orang lain atau diniati KPPS sebagai tindakan berpihak pada paslon tertentu,” ujarnya. (bid/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs