Surabaya berpeluang memiliki pasangan calon (Paslon) independen dalam Pilwali Surabaya 2020. Sebab, satu bakal pasangan calon independen yaitu M. Yasin-Gunawan dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi jumlah dukungan pada Rabu (26/2/2020) malam.
Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya menegaskan, bakal paslon M.Yasin-Gunawan belum ditetapkan sebagai salah satu kontestan dalam Pilwali Surabaya 2020 mendatang. Sebab, masih ada beberapa tahapan yang perlu dilewati, salah satunya verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Belum penetapan. Tahapannya kan untuk paslon perseorangan kemarin tanggal 26 dini hari (malam, red), masih penerimaan syarat dukungan paslon perseorangan. Dukungannya secara fisik terhitung memenuhi syarat,” ujar Nur Syamsi pada Kamis (27/2/2020).
Nur Syamsi menjelaskan, mulai hari ini, Kamis (27/2/2020) hingga tanggal 25 Maret 2020 mendatang, KPU Surabaya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap setiap dokumen dukungan paslon perseorangan.
“Apakah memenuhi syarat atau tidak. Apakah betul salinan KTP yang ditempelkan setiap lembar dokumen, itu pertama. Kedua, apa betul dukungan itu dukungan dari warga yang berKTP surabaya. Ini belum kita cek secara detail. Itu masuk tahapan veridikais administrasi. Kemarin hanya menghitung. Berdasarkan silon, kemarin kan sekian ribu. Maka harus kita cek betul dukungannya gimana. Masih panjang prosesnya,” jelasnya.
Setelah verifikasi administrasi selesai, KPU masih harus melaksanakan verifikasi faktual. KPU akan mendatangi langsung sejumlah pendukung sesuai alamat yang tertera untuk memastikan dukungan tersebut.
Sebagai informasi, satu pendaftar paslon independen, M.Sholeh-Taufiq dinyatakan berkasnya tidak memenuhi syarat. Rencananya, siang ini (27/2/2020), Paslon M. Sholeh-Taufiq akan menggugat keputusan KPU tersebut ke Bawaslu Surabaya. (Bas/rst)