Jumat, 22 November 2024

Subandi Maju Pilkada Sidoarjo Berbekal Pengalaman Kades Dua Periode

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Subandi Bakal Wakil Wali Kota Pendamping Muhdlor Ali di Pilkada Sidoarjo 2020. Foto: Istimewa

Subandi Bakal Calon Wakil Bupati pendamping Ahmad Muhdlor Ali yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo menjadikan pengalaman Kepala Desa dua periode sebagai bekal maju di Pilkada Sidoarjo 2020.

Pria 48 tahun ini bersama Muhdlor maju didukung Partai Kebangkitan bangsa (PKB). Bapak dua anak itu mengaku siap fisik dan mental menjalani semua tahapan Pilkada sampai puncak pemungutan suara pada 9 Desember.

“Kami niat tulus. Kami ingin bersama-sama membangun Sidoarjo yang jauh lebih baik, terutama dengan pemerataan pembangunan dan ekonomi sampai ke desa-desa,” katanya ketika ditemui Jumat (11/9/2020).

Selama dua periode Subandi pernah menjabat Kepala Desa Pabean, Kecamatan Sedati. Menurutnya, itu modal penting. Dia paham betul kebutuhan desa, masalahnya, dan solusi yang bisa dia tawarkan.

“Masalah klasik kesejahteraan warga desa, pelayanan publik, sampai kurangnya infrastruktur pendukung ekonomi desa jadi fokus pembangunan Sidoarjo kalau kami diberi amanah,” ujar suami dr Sriatun itu.

Penguatan pembangunan perdesaan dari pembangunan infrastruktur fisik, sumber daya manusia, sampai pelayanan publik, kata dia, adalah cita-cita yang akan dia jalankan bersama Muhdlor bila terpilih.

”Kami sudah siapkan skema percepatan pembangunan infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik di desa. Juga infrastruktur teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik,” katanya.

Salah satu hal yang akan dia lakukan untuk memperlancar pembangunan desa, dia akan mendukung kinerja kepala desa dan perangkat desa dengan mengalokasikan kenaikan penghasilan Kepala Desa dan perangkat desa.

Perbup Sidoarjo Nomor 77/2018 yang diubah melalui Perbup Sidoarjo Nomor 18/2019 dan Perbup Sidoarjo Nomor 83/2019 menyebutkan penghasilan tetap Kepala Desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo Rp3,65 juta per bulan.

Sedangkan untuk Sekretaris Desa sebesar Rp2,555 juta per bulan, dan Perangkat Desa sebesar Rp2,19 juta per bulan. Kalau terpilih, Subandi akan alokasikan kenaikan pendapatan Kepala Desa setidaknya sampai Rp 5 juta.

Sedangkan perangkat desa, setidaknya akan dia setarakan dengan Upah Mimimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo yang mana 2020 ini mencapai Rp4,193 juta per bulan. Kenaikan pendapatan ini, katanya, dapat mendongkrak pelayanan publik.

“Ini juga bentuk apresiasi bagi rekan-rekan kepala desa dan perangkat desa karena mengabdi dan bekerja tidak kenal waktu, bahkan di hari libur atau di malam hari, saat dibutuhkan mereka harus melayani masyarakat,” kata Subandi.

Menanggapi tahapan-tahapan Pilkada yang masih berlangsung di masa pandemi Covid-19, Subandi mengaku siap menjalankan protokol kesehatan ketat untuk setiap kegiatan.

“Kami sudah berulangkali sampaikan ke tim pemenangan, protokol kesehatan harus diterapkan di tengah situasi ini,” kata Subandi mengaku hasil tes usapnya di RSUD Dr Soetomo Surabaya negatif Covid-19.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs