Adi Sutarwijono Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya menganggap wajar soal majunya Mujiaman sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Irjen Polisi (Purn) Machfud Arifin (MA) di Pilwali Surabaya 2020.
“Ya, wajar saja. Itu hak Pak Mujiaman. Sebagai warga negara kan memang berhak dipilih dan memilih. Jadi tidak ada masalah bila Pak Mujiaman punya keinginan dan niat maju sebagai calon wakil wali kota. Itu hak dia,” ujarnya.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Awi, mundurnya Mujiaman juga tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Jabatan Direktur Utama PDAM sebagai BUMD memang harus diisi orang profesional, tidak terikat kepentingan politik.
“Biasa saja, tidak ada yang spesial,” kata Awi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Sebagaimana diketahui, Machfud Arifin telah menggandeng Mujiaman Sukirno Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Mujiaman pun hari ini juga sudah mengundurkan diri dari jabatannya.
Bakal pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman rencananya akan diusung oleh delapan partai politik yang membentuk koalisi untuk melawan pasangan yang akan diusung oleh PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan sendiri sebagai parpol dengan suara terbanyak di Surabaya dan mampu mengusung pasangan calon sendirian belum memutuskan, siapa bakal pasangan calon yang akan diusung di Pilwali Surabaya 2020.(den/iss/ipg)