Jumat, 22 November 2024

Sidang Sengketa Perdana, Sholeh Bawa 3 Saksi dan 1 Saksi Ahli

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
M. Sholeh saat mendatangi Kantor Bawaslu Surabaya. Foto: Dok/Baskoro suarasurabaya.net

Sidang sengketa perdana atas gugatan bakal paslon (bapaslon) Sholeh-Taufiq pada KPU Surabaya akhirnya digelar di Kantor Bawaslu Surabaya, Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya pada Kamis (5/3/2020).

Pada sidang yang digelar selama kurang lima jam tersebut, pihak Sholeh-Taufiq mendatangkan 4 orang saksi, masing-masing 3 saksi dan 1 saksi ahli. M. Sholeh mengatakan, saksi-saksi tersebut menjelaskan mengenai persoalan dan keanehan yang mereka alami selama pengumpulan berkas bapaslon beberapa waktu lalu.

“Saksi kita menjelaskan terkait silon yang membingungkan dan beberapa kali mengalami persoalan, sehingga tim kita tidak berani melakukan online,” kata Sholeh pada Kamis (5/3/2020).

“Keterangan selanjutnya terkait berkas dukungan yng diserahkan adalah 193 ribu KTP plus surat pernyataan. Tapi yang diakui oleh KPU hanya 140 ribu,” lanjutnya.

Agil Akbar Ketua Bawaslu Surabaya mengatakan, sidang akan dilanjutkan Senin (9/3/2020) mendatang dengan agenda menghitung ulang jumlah berkas KTP yang dipermasalahkan. KPU Surabaya diminta untuk membawa berkas milik Bapaslon Sholeh-Taufiq ke Bawaslu untuk dilakukan penghitungan ulang. (bas/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs