Sabtu, 23 November 2024

Sengketa, Bawaslu Akan Pertemukan KPU dan Bapaslon Sholeh-Taufiq Pekan Depan

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Hadi Margo Sambodo Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya. Foto : Baskoro

Bawaslu Surabaya akan mempertemukan KPU Surabaya dan Bakal Paslon (Bapaslon) Sholeh-Taufiq dalam musyawarah penyelesaian sengketa Pemilu pekan depan.

Hadi Margo Sambodo Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya mengatakan, musyawarah dijadwalkan sekitar tanggal 2 atau 3 Marer 2020.

Meski begitu, Hadi menegaskan, sebelum musyawarah digelar, Bawaslu masih menunggu pihak Sholeh-Taufiq menyerahkan berkas-berkas permohonan yang belum dilengkapi maksimal 3 hari sejak permohonan diterima hari ini, Kamis (27/2/2020).

“Juga ada beberapa bukti yang masih harus disusulkan maksimal 3 hari sejak berkas ini diterima. Bukti terkait bahwa dia menyerahkan sejumlah berkas, apa bukti yang membuktikan itu? Sehingga itu otentik, diserahkan ke kpu. Ini yang kami tunggu. Daftar kuasa hukum, dari 14 yang ada, 4 belum menyerahkan identitasnya,” ujar Hadi di lokasi pada Kamis (27/2/2020).

Sebagai informasi, ada dua tuntutan yang diminta kubu Sholeh-Taufiq ke Bawaslu Surabaya. Pertama, mereka mengklaim telah kehilangan 50 ribu bukti dukungan saat menyerahkannya pada KPU Surabaya.

Kedua, mereka juga tidak sepakat jika Silon menjadi salah satu syarat pencalonan, sebab hal tersebut tidak tercantum dalam undang-undang. (Bas/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs