Anwar Abbas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Ma’ruf Amin Wakil Presiden, yang juga Ketua Umum non-aktif MUI, untuk mengingatkan jajaran Pemerintah dan DPR terkait ancaman bahaya jika Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) disahkan.
Hal itu disampaikan Anwar Abbas dalam acara halal bihalal virtual MUI, yang diikuti secara langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin dan seluruh pengurus MUI Pusat dan Daerah, yang disiarkan di akun Youtube Official TVMUI, Jumat (12/6/2020) malam.
“Saya wanti-wanti betul kepada kita semuanya, dan saya sampaikan kepada Bapak Wapres, tolong Pemerintah diingatkan, dan tolong DPR diingatkan karena rakyat, terutama umat Islam, sudah resah dan sudah gelisah. Bila kegelisahan dan keresahan mereka tidak bisa kita kendalikan, maka dia bisa menjadi bencana dan malapetaka bagi negeri ini,” kata Abbas.
Akademisi UIN Syarif Hidayatullah itu mengatakan keresahan dan kegelisahan sebagian umat Islam terhadap RUU HIP tersebut harus menjadi pertimbangan bagi Pemerintah dalam membahas draf RUU tersebut.
Mengutip pernyataan Wapres Ma’ruf terkait konsep khilafah yang akan tertolak karena sudah ada Pancasila sebagai kesepakatan bangsa atau darul mitsaq, Abbas mengatakan umat Islam di Indonesia hingga saat ini menjunjung tinggi kesepakatan itu.
“Saya ingat kata Kiai Ma’ruf Amin bahwa kita tidak anti terhadap konsep kekhalifahan, kita tidak anti terhadap konsep kesultanan, karena itu memang ada di dalam sejarah Islam. Tapi karena bangsa ini sudah sepakat dan kita sudah terikat dengan janji untuk membentuk NKRI yang berdasarkan Pancasila, ya kita harus konsekuen dengan itu,” katanya.
Namun, tokoh Muhammadiyah itu khawatir jika kesepakatan Pancasila itu diingkari oleh pihak-pihak tertentu, yang salah satunya lewat RUU HIP.
“Terus terang saja, saya khawatir. Kalau seandainya RUU HIP ini lolos dan muatannya adalah seperti yang ada (di draf) hari ini, maka yang saya takutkan adalah umat Islam berlepas diri dari kesepakatan yang sudah ada sebelumnya, karena ada pihak-pihak yang mengingkari kesepakatan itu,” ujarnya.(ant/iss)