Jumat, 22 November 2024

Satu Tahun Jokowi, Demokrat Soroti Soal Komunikasi, BPJS dan Kebebasan Publik yang Menurun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hinca Panjaitan Sekjen Partai Demokrat saat berada di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Hinca Pandjaitan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengakui bahwa tahun 2020 bukanlah tahun yang mudah. Pemerintah harus menghadapi pandemi Covid-19 sementara di lain sisi juga berjibaku dengan ancaman resesi ekonomi. Diperlukan leadership yang jelas dalam mengelola negara di situasi seperti ini.

Dia menyoroti komunikasi yang kurang baik terutama terhadap daerah soal pandemi maupun Undang-Undang Cipta Kerja.

“Saya lihat bahwa pemerintahan Jokowi masih belum maksimal dalam membangun komunikasi dengan pemerintahan daerah. Kita bisa lihat pada masa awal pandemi terdapat beberapa perbedaan pendapat serta kebijakan dalam menghadapi pandemi antara pusat dan daerah. Komunikasi yang kurang pas juga terjadi tatkala UU Cipta Kerja disahkan bahkan sejak masa pembahasan. Dinamika yang tersaji cukup membuat suasana demokrasi terhimpit dan banyak menyisakan pertanyaan di otak publik tentang nafsu besar pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Hinca mengevaluasi satu tahun pemerintahan Jokowi pada periode dua, Rabu (21/10/2020).

Kemudian soal BPJS, Hinca mengingat bagaimana iuran kenaikan BPJS sudah dibatalkan Mahkamah Agung (MA) tetapi kemudian dinaikkan lagi oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres). Hal itu mengesankan tidak adanya kepatuhan hukum yang dilakukan Presiden sebagai kepala negara.

“Kita juga masih ingat saat beliau menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No. 64 Tahun 2020 yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada akhir Februari lalu. Akan tetapi dua bulan kemudian iuran BPJS kembali naik melalui Perpres No. 64 tahun 2020. Ini menunjukan tendensi yang sangat tidak baik dilakukan oleh Kepala Negara, seakan tidak mematuhi keputusan hukum yang ada,” jelasnya.

Hinca juga menilai satu tahun pemerintahan Jokowi di periode dua ini, kebebasan sipil mengalami penurunan.

“Satu hal lagi yang saya cermati di satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi Periode kedua adalah aspek kebebasan sipil. Benar bahwa Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 naik menjadi 74,92 akan tetapi Indeks Kebebasan Sipil justru mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin,” tegasnya.

Kata Hinca, hal ini terbukti pada Juni 2020, Jokowi Presiden beserta Menkominfo divonis bersalah terhadap pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Padahal setiap orang tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan serta mengakses informasi.

Dia memahami kalau dalam periode keduanya, Jokowi pernah menyatakan bahwa akan memimpin tanpa beban sehingga acapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak populer. Akan tetapi, Hinca yang juga anggota Komisi III atau komisi hukum DPR ini mengingatkan agar seluruh kebijakan harus sesuai dengan koridor hukum serta kehendak dari rakyat.

“Boleh saja berbeda warna di periode kedua, akan tetapi tetap saja harus mengutamakan kepentingan Merah-Putih yang kita cintai,” pungkas Hinca. (faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs