Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 di Hotel Singgasana, Kota Surabaya. Bertempat di Hall Amarta, rapat pleno yang digelar 15-16 Desember ini tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya, membuka rapat pleno terbuka ini sekitar pukul 14.00 WIB atau molor dari jadwal sebelumnya pukul 13.00 WIB. “Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020 saya buka dan terbuka untuk umum,” kata Syamsi, Rabu (15/12/2020).
Soeprayitno Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, selama proses rekapitulasi berlangsung, hanya ada 50 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi. Semua pintu ruangan di Hall Amerta juga dibuka.
“Kami mengedepankan protokol kesehatan, di mana sebelum masuk juga diawali dengan cuci tangan dan cek suhu tubuh,” katanya.
Adapun untuk pelaksanaan rekapitulasi pada hari pertama, KPU Surabaya menargetkan sebanyak 16 kecamatan dapat selesai hari ini. Selain itu kata dia, pelaksanaan rekapitulasi untuk 16 kecamatan dibagi menjadi 4 sesi secara bergantian.
Enam belas kecamatan yang akan melakukan proses rekapitulasi pada hari pertama adalah Tambak Sari, Wiyung, Jambangan, Gayungan, Genteng, Simokerto, Asemrowo, Pakal, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Tegalsari, Bulak, Benowo, Semampir, Lakarsantri, dan Sukolilo. (bid/dfn/iss)