Jumat, 22 November 2024

Presiden Tekankan Urgensi Pusat Data di Indonesia serta Regulasi yang Melindungi Data Pribadi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden. Foto : Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menegaskan pentingnya pengembangan pusat data (data center) di Indonesia.

Menurut Presiden, pusat data yang fokus dikembangkan di Indonesia akan mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan rintisan lokal yang sekarang masih banyak menggunakan pusat data di luar negeri.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam forum rapat kabinet terbatas, membahas Pengembangan Pusat Data Nasional, Jumat (28/2/2020), di Kantor Presiden, Jakarta.

“Saat ini banyak startup-startup Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh sangat pesat masih menggunakan data center di luar negeri. Padahal kalau data center itu ada di Indonesia akan banyak manfaatnya. Lebih cepat, lebih aman, dan membantu untuk local troubleshooting dalam pengembangan sistem yang bisa dilakukan dengan lebih cepat,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Presiden, potensi ekonomi digital dan jumlah penduduk Indonesia yang begitu besar mengundang ketertarikan pemain-pemain global seperti Microsoft, Amazon, Alibaba, dan Google untuk berinvestasi mengembangkan pusat datanya di Tanah Air.

Apalagi, Indonesia juga memiliki ekosistem perusahaan rintisan yang paling aktif di Asia Tenggara.

Walau begitu, Kepala Negara tidak mau Indonesia cuma jadi pasar dan penonton bagi industri tersebut. Investasi pembangunan pusat data harus memberikan nilai tambah dan transfer pengetahuan bagi Indonesia.

“Siapkan regulasinya termasuk yang mengatur soal investasi data center yang ingin masuk ke Indonesia. Kita juga harus memastikan investasi data center di Indonesia memberikan nilai tambah baik dalam pelatihan digital talent, pengembangan pusat riset, kerja sama dengan pemain-pemain nasional maupun dalam sharing pengetahuan dan teknologi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden juga mendorong munculnya pemain-pemain besar dari dalam negeri terkait dengan investasi pengembangan pusat data. Mulai dari BUMN telekomunikasi hingga pihak-pihak swasta yang belakangan sudah mulai bergerak ke bisnis pusat data.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan pentingnya perlindungan data pengguna bagi keamanan dan kedaulatan data.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, Pemerintah sudah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kepada DPR RI, sebagai upaya melindungi data.

“RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan solusi atas banyaknya pengaturan data pribadi dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang ada. Ada kurang lebih mungkin 32 regulasi yang mengatur data pribadi,” tuturnya.

Mengenai penerapannya di lingkungan pemerintah, Presiden meminta agar Indonesia segera mengembangkan pusat data nasional terintegrasi sehingga data seluruh kementerian dan lembaga sinkron.

Berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2018, kurang lebih ada 2.700 pusat data yang tersebar di 630 instansi baik pusat mau pun daerah.

“Berarti rata-rata terdapat empat pusat data pada setiap instansi pemerintah. Secara nasional, utilisasi pusat data dan perangkat keras juga hanya mencapai rata-rata 30 persen dari kapasitas. Fakta itu mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran belanja teknologi informasi dan komunikasi karena setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri. Ini yang ke depan harus kita hindari,” paparnya.

Sekadar diketahui, dalam acara Indonesia Digital Economy Summit 2020, Kamis (27/2/2020), Presiden bertemu dengan Satya Nadella CEO Microsoft perusahaan global yang juga bergerak dalam pengembangan pusat data.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menyampaikan Pemerintah Indonesia akan bersegera menyusun regulasi mengenai investasi pengembangan pusat data di Indonesia.

“Intinya mereka (Microsoft) ingin investasi di data center, tetapi saya sampaikan bahwa kami masih mengajukan undang-undang untuk perlindungan data pribadi ke DPR yang belum selesai. Tetapi Microsoft ingin segera investasi di Indonesia, sehingga dalam seminggu ini akan kita putuskan untuk membuat sebuah regulasi sederhana yang mendukung investasi yang berkaitan dengan data center,” tandas Presiden.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs