Jumat, 22 November 2024

Polisi Peringatkan Kerumunan Kampanye Pilkada Bisa Kena Pidana

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ada peserta yang tiba-tiba tergeletak dan dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RS Bhayangkara Polda Jatim saat sosialisasi tatap muka Eri Cahyadi dan Armuji Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabayadi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (19/9/2020). Foto: Istimewa

AKBP Wimboko Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya mengingatkan kepada dua belah pihak tim pemenangan bakal pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji maupun Machfud Arifin-Mujiman Sukirno agar mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan selama Pilkada Serentak 2020.

Menurut Wimboko, Polrestabes Surabaya tidak akan main-main dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar protokol kesehatan bisa didenda sesuai Perda Trantibum Pemprov Jatim. Bahkan, bagi warga yang masih berkerumum bisa dijerat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP.

“Kita terus melakukan rapat mencari formulasi terbaik. Polrestabes Surabaya tidak main main, orang yang melanggar didenda. Yang berkerumun bisa dijerat Undang Undang Karantina Kesehatan dan lain sebagainya. Sekarang tidak ada toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan,” katanya kepada suarasurabaya.net, Senin (21/9/2020).

Wimboko bilang, Kepolisian dan Satgas Covid-19 Surabaya tengah mencari formula yang pas untuk mengatur model kampanye Bapaslon di Pilkada Surabaya 2020. Pihak tim pemenangan Eri-Armuji dan MA-Mujiaman akan diundang dan diberi sosialisasi.

“Kita koordinasikan dengan kedua belah pihak baik itu timnya pak Eri maupun Pak MA. Agar tidak lagi pertemuan tatap muka dan berkerumun. Kalau mereka sudah mengerti terus kejadian (berkerumun) lagi, baru kami tindak,” katanya.

Sebelumnya, AKBP Wimboko Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya menegaskan, sosialisasi tatap muka Eri Cahyadi dan Armuji Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang diusung PDI Perjuangan, di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (19/9/2020) malam lalu, menjadi evaluasi aparat kepolisian dan Satgas Covid-19.

Sebelumnya, pada Sabtu malam itu, tim pemenangan Eri-Armuji menggelar sosialisasi secara tatap muka yang dihadiri sekitar 350 orang. Di tengah kegiatan, ternyata ada peserta yang tiba-tiba tergeletak dan dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RS Bhayangkara Polda Jatim.

“Kejadian ini kami evaluasi dulu. Penindakan itu bagian dari proses. Gak adil juga orang yang belum disosialisasikan lalu langsung ditindak. Kita koordinasikan dengan kedua belah pihak baik itu timnya pak Eri maupun Pak MA. Agar tidak lagi pertemuan tatap muka. Kalau mereka sudah mengerti terus kejadian lagi, baru kami tindak,” katanya kepada suarasurabaya.net, Senin (21/9/2020). (bid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs